Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bauksit, Komoditas yang Bakal Dilarang Ekspor mulai Juni 2023

Kompas.com - 02/03/2023, 16:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023. Kebijakan ini sebagai upaya hilirisasi komoditas tambang, sehingga tak lagi di ekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.

Mengutip laman The International Aluminium Institute, bauksit adalah logam yang mengandung aluminium, bohmite, dan diaspore. Ketiganya merupakan bahan dasar pembuatan logam aluminium yang banyak digunakan sebagai campuran pembuatan besi baja.

Menurut Booklet ESDM Bauksit 2020, pengolahan bauksit dilakukan mulai dari pemurnian untuk memperoleh alumina dan dilebur untuk membuat aluminium. Adapun untuk menghasilkan 1 ton alumina dibutuhkan 2-3 ton bauksit.

Baca juga: RI Larang Ekspor Bauksit, Menteri Bahlil: Silakan Kalau Mau Protes

Aluminium itu digunakan untuk banyak hal, mulai dari produksi kendaraan, bangunan, hingga perlengkapan dapur.

Kementerian ESDM mencatat, kebutuhan alumunium paling banyak digunakan untuk sektor transportasi dengan porsi 29 persen, bangunan dan konstruksi 25 persen, kemasan 12 persen dan kelistrikan 11 persen. Barang tahan lama dan lain-lain masing-masing sebesar 7 persen.

Bauksit yang sudah diolah dan menjadi alumunium pun dapat digunakan untuk pembuatan pelaratan rumah tangga, seperti sendok, garpu, hingga pisau. Selain itu, alumunium bisa diolah menjadi kemasan kaleng untuk makanan maupun minuman.

Baca juga: Ada Negara Protes RI Larang Ekspor Bauksit, Bahlil: Itu Urusan Mereka


Jika melihat banyaknya manfaat bauksit, maka tak heran jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menegaskan bahwa bauksit harus diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Setelah diolah dan memiliki nilai tambah barulah bisa di ekspor.

Kepala Negara itu memperkirakan, industrialisasi bauksit di dalam negeri bakal meningkatkan pendapatan negara hingga Rp 41 triliun. Ia bilang, saat ini pendapatan negara dari ekspor bauksit tercatat sebesar Rp 21 triliun.

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Daftar Daerah Penghasil Bauksit di Indonesia Terbesar

Masih mengutip booklet ESDM, disebutkan bahwa cadangan bijih bauksit Indonesia sebesar 1,2 miliar ton atau 4 persen dari total cadangan dunia yang sebesar 30,39 miliar ton.

Cadangan bauksit Indonesia itu merupakan nomor 6 terbesar di dunia. Posisi Indonesia di bawah Guinea yang memiliki cadangan bauksit 24 persen, Australia 20 persen, Vietnam 12 persen, Brasil 9 persen, dan Jamaika 7 persen.

Adapun cadangan bauksit Indonesia, terbanyak berada di Pulau Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian cadangan bauksit juga ada di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Baca juga: 7 Manfaat Bauksit dalam Kehidupan Sehari-hari

Dari sisi produksi, Indonesia tercatat memproduksi 16 juta ton bijih bauksit pada 2019, yang sekaligus menjadi produsen bijih bauksit terbesar ke-6 dunia. Indonesia di bawah Australia yang produksinya 100 juta ton, Guinea 82 juta ton, China 75 juta ton, Brasil 29 juta ton, dan India 26 juta ton.

Melihat besarnya cadangan dan produksi bijig bauksit dalam negeri, artinya Indonesia berperan penting dalam penyediaan bijih bauksit dunia. Kebijakan larangan tersebut pun akan mempengaruhi ketersediaan bijih bauksit di pasar global.

Meski diperkirakan kebijakan larangan ekspor itu bakal ditentang banyak negara, pemerintah akan tetap menjalankannya guna memperkuat proses industrialisasi dalam negeri.

Baca juga: Mengenal Logam Bauksit yang Mau Dilarang Jokowi Diekspor Mentah

Ada kemungkinan Indonesia digugat ke World Trade Organization (WTO) oleh negara lain, terutama China yang merupakan pasar terbesar bagi ekspor bauksit Indonesia. Ini sama halnya dengan Indonesia yang digugat Uni Eropa di WTO karena larangan ekspor bijih nikel.

"Kalau konsekuensinya itu juga (digugat), kami akan dituntut oleh China, tentu Kementerian Perdagangan siap untuk membantu pemerintah menghadapi gugatan," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan Rabu (1/3/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: Ini Tujuan Pemerintah Larang Ekspor Bauksit, dari Buka Lapangan Kerja hingga Dongkrak Ekonomi RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com