JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Hal itu dilakukan meskipun status honorer bakal dihapus pemerintah pada November tahun ini.
"Kita akan hindari PHK, hindari pembengkakan, dan tidak ada lagi istilah non-ASN meskipun sekarang kita ada tarik-menarik seperti tarik tambang," kata dia dalam talkshow yang ditayangkan secara virtual, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Penanganan Tenaga Honorer: Rencana Dihapus November 2023, Pengangkatan, dan Opsi Diteruskan
Anas mengaku telah bertemu dengan para asosiasi pemerintah daerah yang di dalamnya ada gubernur, wali kota, dan bupati terkait penyelesaian tenaga honorer. Dari pertemuan tersebut, ia mengakui telah mendapatkan solusi dan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati seluruh Indonesia. Kami juga telah berkoordinasi dengam asosiasi wali kota provinsi seluruh Indonesia bersama dengan teman-teman BKN, paguyuban untuk mencari solusi (tenaga non-ASN)," ucapnya.
"Alhamdulillah insya Allah sudah ada jalan tengah, tapi kita sedang laporkan dulu kepada Bapak Presiden Jokowi dan kami sudah komunikasi dengan Komisi II, kita sudah temukan jalan tengah tanpa menambah anggaran," lanjut dia.
Baca juga: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Tak Jelas, PHK2I: Kami Bahagia jika Diangkat Jadi ASN
Mantan Bupati Banyuwangi ini memastikan penyelesaian tenaga honorer tidak akan menambah beban anggaran negara dan daerah.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah.
Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menpan-RB.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.