Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kresna Life Beri Dua Opsi Skema Pembayaran ke Nasabah, Apa Saja?

Kompas.com - 23/05/2023, 06:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menawarkan dua opsi skema pembayaran kepada pemegang polis atau nasabah dalam sebuah surat perjanjian.

Opsi pembayaran nasabah ini merupakan langkah baru Kresna Life untuk menyelesaikan polis Asuransi Protecto Investa Kresna (PIK) dan Asuransi Kresna Life Investa (K-LITA).

Berdasarkan surat penjanjian konversi Kresna Life yang diterima Kompas.com, Senin (22/5/2023), perjanjian ini bermaksud untuk meminta persetujuan nasabah Kresna Life untuk mengkonversi nilai polis menjadi pinjaman subordinasi.

Baca juga: Lagi, OJK Beri Perpanjangan Waktu Manajemen Kresna Life Kumpulkan Persetujuan Nasabah

Dengan begitu, harapannya tingkat solvabilitas atau kecukupan modal perusahaan dapat memenuhi ketentuan regulator.

Surat tersebut terdiri dari delapan lembar halaman dengan setiap lembar terdapat tabel paraf pihak pertama dan kedua.

Sebagai catatan, pihak pertama adalah nasabah atau pemegang polis. Sementara, pihak kedua adalah Kresna Life.

“Awal skema baru penyelesaian polis Asuransi Protecto Investa Kresna [PIK] dan Asuransi Kresna Life Investa [K-LITA] direncanakan 6 bulan setelah sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dicabut oleh OJK,” tulis manajemen dalam surat konversi itu, dikutip Selasa (23/5/2023).

Adapun, skema pertama yang ditawarkan adalah skema standar dengan estimasi pembayaran mulai pada April 2024 untuk rentang nominal premi Rp 100-200 juta.

Pembayaran akan dicicil sampai tahun ketiga setelah Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dicabut OJK.

Sedangkan, estimasi pembayaran untuk nominal polis di atas Rp 2,5 miliar adalah September 2024. Penyelesaian pembayaran akan dicicil sampai tahun kelima.

Baca juga: 4 Direktur dan 2 Komisaris PT Asuransi Harta Mundur Serentak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com