Kredit Pemilikan Rumah dari Bank BTN dipergunakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second.
Selain itu KPR ini juga dapat digunakan untuk pembelian rumah siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari bank lain.
Plafon kredit bebas dan jangka waktu sampai dengan 30 tahun dengan suku bunga kompetitif.
Kredit Pemilikan Apartemen dari Bank BTN untuk keperluan pembelian apartemen dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian apartemen baru atau second.
Produk ini juga dapat digunakan untuk pembelian apartemen siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari bank lain
Kredit Agunan Rumah Bank BTN merupakan fasilitas kredit dari Bank BTN yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan
Kredit Bangun Rumah Bank BTN merupakan fasilitas kredit bagi yang ingin membangun rumah di atas tanah milik sendiri.
Plafon kreditnya bebas dengan jangka waktu sampai dengan 10 tahun, dan suku bunga kompetitif.
Kredit Pemilikan Rumah Toko dari Bank BTN diperuntukan untuk keperluan pembelian ruko, rukan, atau kios.
Secara umum, proses pengajuan KPR terdiri atas syarat, dokumen, dan tahapan yang harus dipenuhi.
Dari kelengkapan inilah nantinya akan ditentukan apakah nasabah layak untuk memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan.
Sebagian besar bank penyedia layanan KPR mensyaratkan calon debitor untuk memenuhi syarat ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Mau Beli Rumah? Simak Daftar Suku Bunga Dasar KPR Bank 2023
Selain persyaratan di atas, pihak yang mengajukan kredit juga wajib untuk menyerahkan sejumlah dokumen untuk keperluan admistrasi.
Dokumen yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut.
Perlu dicatat, syarat, dokumen, dan tahapan pengajuan KPR bervariasi sesuai dengan ketentuan tiap-tiap program.
Demikian adalah hal yang perlu dicatat sebelum mengajukan KPR BTN mulai dari jenis sampai syaratnya.
Baca juga: Tingkat KPR Indonesia Baru 2,99 Persen, Tertinggal dari Malaysia dan Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.