Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Usulkan Aturan Larang Pilot dan Awak Kabin Pakai Parfum, Kenapa?

Kompas.com - 03/10/2023, 11:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN

NEW DELHI, KOMPAS.com - India baru-baru ini mengusulkan aturan terkait penggunaan parfum bagi pilot dan awak kabin maskapai penerbangan.

Dikutip dari CNN, Selasa (3/10/2023), Kantor Direktur Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) India, yang mengawasi industri penerbangan di negara tersebut, baru-baru ini mengusulkan pembaruan peraturan mengenai konsumsi alkohol.

Dalam pedomannya sudah ada referensi selain minuman beralkohol yang dapat menyebabkan tes napas positif, yaitu obat kumur. Namun, bagian baru secara khusus menyebutkan parfum.

Baca juga: 2050, Populasi Lansia di India Bakal Lampaui Anak-anak

Ilustrasi parfumUnsplash Ilustrasi parfum

“Tidak ada awak yang boleh mengonsumsi obat/formulasi apa pun atau menggunakan zat apa pun seperti obat kumur/gel gigi/parfum atau produk apa pun yang mengandung alkohol. Hal ini dapat menghasilkan tes penganalisa napas yang positif," tulis DGCA dalam pedoman baru tersebut.

“Setiap awak kabin yang menjalani pengobatan tersebut harus berkonsultasi dengan dokter perusahaan sebelum melakukan tugas terbang," imbuh DGCA.

Meskipun parfum mengandung sedikit alkohol, tidak jelas apakah memakai parfum pada tubuh dapat memicu tes napas positif palsu.

Persyaratan keselamatan udara resmi untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India telah diratifikasi pada bulan Agustus 2015. Usulan penambahan ini akan mendapat komentar publik hingga tanggal 5 Oktober.

Baca juga: Indonesia Batal Impor Beras dari India, Ini Alasannya

Kemabukan pilot terkadang menjadi masalah dalam industri penerbangan.

Pada tahun 2018, Katsutoshi Jitsukawa, seorang pilot Japan Airlines, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah tes napas yang dilakukan tak lama setelah lepas landas menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darahnya sembilan kali lipat dari batas legal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com