Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Berharap Isu Kenaikan Upah Tidak Dibawa ke Ranah Politik

Kompas.com - 14/11/2023, 13:42 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang berharap isu kenaikan upah tidak dibawa ke ranah politik.

Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya ketentuan terkait pengupahan buruh, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Sarman mengatakan, pengusaha menyambut baik ketentuan yang akan menjadi dasar hukum penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) itu. Pemerintah daerah diminta untuk menghormati ketentuan tersebut.

Baca juga: Tiga Komponen Perhitungan Upah Minimum 2024

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang (kemeja putih), Jumat (5/5/2023), menyebut bahwa pemerintah daerah bisa memanfaatkan teknologi pengelolaan sampah, salah satunya dengan kerja sama investasi.Kadin Indonesia Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang (kemeja putih), Jumat (5/5/2023), menyebut bahwa pemerintah daerah bisa memanfaatkan teknologi pengelolaan sampah, salah satunya dengan kerja sama investasi.
"Dunia usaha berharap agar dalam menetapkan UMP/UMK 2024 benar benar melihat kondisi ekonomi nasional, dan ancaman ekonomi global yang saat ini tidak baik baik saja," tutur dia, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

"Sehingga permintaan kenaikan UMP harus realistis," sambungnya.

Selain itu, memasuki tahun politik pengusaha juga meminta agar isu upah tidak dibawah ke ranah politik. Sebab, ia menilai, digunakannya isu pengupahan dalam ranah politik akan menciptakan gejolak hubungan industrial.

"Yang akhirnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan perekonomian nasional," ujarnya.

Baca juga: Upah Minimum Dipastikan Naik, Berikut Formula Perhitungannya

Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan penetapan UMP dan UMK 2024, Sarman mendorong penyelesaian yang memanfaatkan ruang dialog dan musyawarah. Buruh diminta untuk tidak melakukan aksi demo dan ancaman mogok yang justru berpotensi mengganggu iklim investasi.

"Pelaku usaha tetap berkomitmen agar kesejahteraan pekerja harus naik dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan pengusaha dan kondisi ekonomi nasional," ucap Sarman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com