Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Modal Rakyat Buka Suara soal Gugatan "Lender" dan Panggilan OJK

Kompas.com - 01/03/2024, 17:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat buka suara atas adanya gugatan yang diajukan pemberi pinjaman (lender) dan pemanggilan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Rabu (21/2/2024)

Corporate Secretary Modal Rakyat membenarkan adanya salah satu lender yang mengajukan gugatan terhadap perusahaan. Saat ini Modal Rakyat sedang mempelajari gugatan tersebut bersama dengan tim kuasa hukum.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan tertib. Dengan demikian, Modal Rakyat dapat membuktikan kepercayaan klien dan mitra yang ada.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar iGrow Belum Tuntas, Lender Hanya Dicicil Puluhan Ribu Rupiah

"Meskipun demikian, mengingat besarnya komitmen kami dalam penerapan peraturan hukum yang berlaku pada sistem operasional, kami cukup yakin dalam menghadapi gugatan tersebut," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, sehubungan dengan panggilan OJK, ia mengaku telah memenuhi pertemuan tersebut. Pertemuan itu dinilai berjalan lancar dan bersifat konstruktif.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih berkomunikasi intensif dengan pihak OJK.

"Adapun perlu kami luruskan, panggilan tersebut bukan atas dasar tuduhan apapun, tetapi OJK meminta klarifikasi kami sehubungan adanya gugatan yang diajukan oleh salah satu lender kepada kami," terang dia.

Ia menerangkan, dengan adanya gugatan dan pemberitaan yang menggiring, ada kesan Modal Rakyat melakukan suatu kelalaian. Dalam lingkup yang lebih besar, industri fintech lending juga dinilai sedang tidak baik-baik saja,

"Padahal sejauh ini kepercayaan baik klien dan mitra masih kuat dan kami akan terus memperjuangkan pengembangan industri P2P Lending di Indonesia," ungkap dia.

Menurut dia, masyarakat harus mengetahui marwah fintech lending sebagai perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

"Dan tidak dianggap sebagai pihak yang memberikan garansi atau jaminan atas suatu pendanaan," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengakui, pihaknya telah memanggil Modal Rakyat pada hari Rabu (21/2/2024).

"Sebagai info, Modal Rakyat sudah kami panggil Rabu tanggal 21 Februari yang lalu, diminta melakukan perbaikan," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Ia menambahkan, perbaikan yang diminta OJK kepada Modal Rakyat melingkupi beberapa hal. Salah satunya adalah perbaikan internal dan juga aspek komunikasi.

Baca juga: Investree Digugat Kasus Gagal Bayar, Lender: Pernah Dicicil Rp 7.000...

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari OJK terkait kondisi Modal Rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com