Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 3 Jenis Obligasi di Indonesia

Kompas.com - 24/03/2024, 14:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Obligasi bisa menjadi salah satu pilihan investasi yang cukup kompetitif. Jenis-jenis investasi obligasi akan dibahas secara rinci dalam artikel ini.

Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang diterbitkan pemerintah atau suatu perusahaan. Investasi ini menawarkan keuntungan dari suku bunga atau kupon bagi para investor.

Instrumen investasi berpendapatan tetap ini bertujuan meningkatkan nilai investasi, dengan risiko lebih rendah dibandingkan saham.

Baca juga: Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon dalam periode tertentu, serta melunasi pokok hutang kepada pihak pembeli pada akhir waktu yang ditentukan.

Nasabah bisa melakukan transaksi jual atau beli obligasi pada pasar sekunder. Instrumen investasi ini memungkinkan investor mendapatkan keuntungan modal dari hasil transaksi obligasi di pasar sekunder.

Di pasar sekunder, investor bisa mendapatkan harga obligasi yang lebih murah dibandingkan pasar perdana. 

Lantas, apa saja jenis investasi obligasi?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya

Jenis-jenis obligasi

1. Obligasi pemerintah

Obligasi pemerintah berbentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi pendapatan tetap yang aman dalam jangka waktu tertentu.

Nasabah mempunyai pilihan investasi dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN), Sukuk Negara Ritel, dan Obligasi Negara.

Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap, kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah atau sukuk negara.

Baca juga: Apa Itu Surat Utang Negara? Ini Pengertian dan Jenisnya

2. Obligasi korporasi

Obligasi koperasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional, termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Obligasi korporasi terdiri dari obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah.

Dalam instrumen investasi ini, ada obligasi korporasi yang sudah diperingkat atau yang tidak diperingkat.

Baca juga: Apa itu Obligasi dan Jenis-jenis Obligasi

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com