Namun kemungkinan terjadi penurunan harga jika produsen lokal perlu menyesuaikan strategi harga mereka untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat dari produk impor yang lebih mudah masuk ke pasar domestik.
Perusahaan yang tidak efisien sehingga tidak dapat bersaing, pada gilirannya akan merugi dan mati.
Laporan yang diterbitkan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tahun 2024 menunjukkan sudah ada 30 perusahaan tekstil telah menghentikan operasi mereka karena kebijakan ini, yang mengakibatkan 7.200 karyawan kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat bahwa sejak awal tahun ini, sekitar 13.800 pekerja di perusahaan tekstil dan pakaian telah di-PHK. Ini menjadi badai besar yang dihadapi industri tekstil nasional saat ini.
Tak dapat dipungkiri bahwa sektor tekstil masih menjadi salah satu pilar utama dalam industri manufaktur Indonesia, menyediakan lapangan kerja bagi ribuan pekerja dan mendukung ekonomi lokal di berbagai wilayah.
Terbitnya Permendag No 8/2024 telah menghadirkan tantangan serius bagi produsen dalam negeri. Sudah banyak yang gugur dalam implementasi kebijakan ini.
Ke depan, kemudahan impor yang diberikan akan membuat Indonesia menjadi pedagang, bukan produsen.
Kondisi ini membawa Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi, karena pertumbuhan sektor industri hanya ditopang oleh pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya.
Belum lagi masalah defisit neraca perdagangan karena adanya pelonggaran pembatasan impor. Jika tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor yang cukup, maka hal ini dapat menyebabkan defisit dalam neraca perdagangan.
Pelonggaran pembatasan impor dapat meningkatkan persaingan dengan produk impor yang harganya lebih rendah, yang dalam jangka pendek dapat mengurangi pangsa pasar produk dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.