Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Dapat Pembiayaan KPR dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 01/07/2024, 11:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan kemudahan membeli hunian untuk pekerja melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di program Jaminan Hari Tua (JHT).

Program ini diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua.

MLT BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan empat penawaran, yakni kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPP/KK).

Baca juga: BP Tapera Sebut Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Manfaat KPR Subsidi

Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja/buruh yang belum memiliki rumah sama sekali bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau serta dibantu melalui iuran JHT yang telah disetorkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini syarat pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan. 

  1. Sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Tertib administrasi dan aktif membayar iuran
  3. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai
  4. Peserta terdaftar minimal 3 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)
  5. Bukan perusahaan daftar sebagian upah, tenaga kerja, dan program
  6. Istri atau suami yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya boleh mengajukan 1 KPR
  7. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan

Baca juga: Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen

Berikut dokumen yang dipersiapkan sebelum mengajukan KPR. 

Ilustrasi membeli rumah. Dok. Freepik Ilustrasi membeli rumah.

  • Formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi kartu identitas dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah/cerai
  • Dokumen penghasilan untuk pegawai
  • Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  • Salinan SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Salinan NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon diatas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  • Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  • Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan Surat
  • Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan
  • Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah

Baca juga: Tapera Diklaim Bikin Cicilan KPR Jadi Lebih Murah, Kok Bisa?

Cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

  • Lengkapi seluruh berkas permohonan (MLT) dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN
  • Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan
  • Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan
  • Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan pinjaman pembelian rumah KPR maksimal Rp 500 juta, dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Whats New
Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Whats New
BUMN SMF Buka Lowongan Kerja hingga 8 Juli 2024, Simak Persyaratannya

BUMN SMF Buka Lowongan Kerja hingga 8 Juli 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Kementerian BUMN Bantah Suntikan Dana PMN Diberikan ke BUMN yang Sakit

Kementerian BUMN Bantah Suntikan Dana PMN Diberikan ke BUMN yang Sakit

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BRI, Mudah dan Praktis

2 Cara Ganti PIN ATM BRI, Mudah dan Praktis

Spend Smart
Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Per Juni 2024 Mencapai 140,2 Miliar Dollar AS

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Per Juni 2024 Mencapai 140,2 Miliar Dollar AS

Whats New
BEI Sebut 'Influencer' Makassar yang Viral Karena Gagal Kelola Investasi, Bukan Peserta 'Influencer Incubator'

BEI Sebut "Influencer" Makassar yang Viral Karena Gagal Kelola Investasi, Bukan Peserta "Influencer Incubator"

Whats New
Cipta Perdana Lancar Melantai di Bursa, Incar Dana Rp 71,40 Miliar

Cipta Perdana Lancar Melantai di Bursa, Incar Dana Rp 71,40 Miliar

Whats New
Terbitkan Obligasi Senilai Rp 600 Miliar, Anak Usaha Solusi Sinergi Digital Bakal Perluas Konektivitas

Terbitkan Obligasi Senilai Rp 600 Miliar, Anak Usaha Solusi Sinergi Digital Bakal Perluas Konektivitas

Whats New
Kemacetan Jakarta Akibatkan Kerugian Rp 100 Triliun

Kemacetan Jakarta Akibatkan Kerugian Rp 100 Triliun

Whats New
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perhutani

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perhutani

Whats New
Viral di X, 'Influencer' Asal Makassar Diduga Gagal Kelola Investasi, Bikin Rugi 'Follower' Rp 71 Miliar

Viral di X, "Influencer" Asal Makassar Diduga Gagal Kelola Investasi, Bikin Rugi "Follower" Rp 71 Miliar

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BCA dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BCA dan Kegunaannya

Spend Smart
Insight IM Sebut Investor Milenial dan Gen Z Minati Reksa Dana yang Berdampak Sosial

Insight IM Sebut Investor Milenial dan Gen Z Minati Reksa Dana yang Berdampak Sosial

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com