Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Energi Baru Terbarukan di RI Perlu Insentif dan Perubahan Regulasi

Kompas.com - 28/04/2021, 10:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, namun pengembangannya sangat memerlukan dukungan pemerintah baik dalam hal regulasi maupun insentif.

Hal itu merupakan salah satu sorotan dalam buku berjudul 'Jejak dan Langkah Energi Terbarukan Indonesia' yang peluncurannya dilakukan oleh Harian Kompas dengan Institute For Essential Services Reform (IESR).

Ketua Tim Penulis Buku sekaligus Wartawan Harian Kompas Aris Prasetyo mengatakan, dalam buku tersebut banyak menceritakan praktik-praktik pengembangan energi terbarukan di masyarakat.

Baca juga: Megaproyek Pembangkit 35.000 MW Dinilai Berpotensi Menghambat Pertumbuhan EBT

Seperti pada desa-desa yang ada di wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), energi listriknya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) atau pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air.

Selain itu, terdapat pula yang memanfaatkan tenaga surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan tenaga kincir angin atau Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) untuk memenuhi kebutuhan listrik.

"Bahkan ada Desa Kamanggih di Sumba Timur yang sudah mandiri energi, mengandalkan listrik dari PLTMH yang dibangun di tepi Sungai Mbakuhau, bahkan kelebihan listriknya dijual ke PLN," ujarnya dalam acara soft launching buku, Selasa (28/4/2021).

Selain PLTMH, masyarakat di Desa Kamanggih juga memanfaatkan biogas yang dihasilkan dari kotoran ternak untuk memasak. Energi dari limbah kotoran ini juga berhasil diterapkan pada desa yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kendati demikian, pengembangan energi terbarukan ini sangat membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bisa berkelanjutan. Salah satunya dukungan dalam hal insentif.

Aris bercerita, salah satu desa di Lombok Utara, masyarakatnya sempat mengeluhkan karena tak mendapatkan insentif pembayaran listrik, seperti yang diberikan pemerintah pada pelanggan listrik PLN.

Baca juga: Ahok: EBT Menjadi Masa Depan Bisnis Pertamina

Kala itu sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memberikan stimulus pembebasan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

"Warga yang dapat listrik dari PLTMH protes ke pengelola, 'kok kami enggak dapat diskon, tetap bayar iuran bulanan'," ungkapnya.

Ia bilang, memang biaya iuran warga untuk listrik yang didapat dari energi terbarukan terbilang murah untuk ukuran kota besar, yakni Rp 10.000 per bulan. Tetapi tidak demikian untuk di daerah pedalaman, nilai itu cukup besar.

Sementara itu Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menambahkan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca lewat penandatanganan Perjanjian Paris 2015.

Ia mengatakan, sebagai negara dengan ekonomi yang besar, sumbangan Indonesia dari sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca sudah naik 6 kali lipat sejak 1980 hingga 2019. Oleh sebab itu perlu upaya yang besar untuk menurunkan emisi.

Pemerintah pun berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan menggunakan sumber daya dalam negeri, serta hingga 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Di satu sisi, peran batubara dan minyak bumi perlu dikurangi.

Baca juga: Masih Jauh dari Target, Pemerintah Optimistis Bauran EBT 23 Persen Dapat Tercapai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com