Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Harus Karantina 7 Hari, Jangan Minta Dispensasi

Kompas.com - 10/01/2022, 18:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau kepada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia untuk patuh menjalani karantina selama 7 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai pejabat publik juga melakukan karantina sesuai prosedur yang kerap disampaikan usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Sandiaga Uno: Konfirmasi Omicron Meningkat Terus, Terakhir 414 Kasus

"Kalau sampai ke luar negeri, patuh pada protokol kesehatan, harus masuk 7 hari karantina. Jangan minta dispensasi kiri kanan. Saya, ini Pak Budi (Menteri Kesehatan), dan Pak Airlangga (Menko Perekonomian) juga melakukan karantina, kami semua melaksanakan itu," kata dia melalui keterangan pers virtualnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut: Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Kembali Banyak Bawa Masalah

Pemerintah tak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri hingga tiga pekan kedepan ini. Lantaran, kasus harian virus Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat dan menyebar di 150 negara termasuk di Indonesia.

Baca juga: Luhut Percaya Diri Indonesia Lebih Siap Atasi Omicron, Ini Alasannya

"Kalau bisa, jangan dulu ke luar negeri dalam waktu dua minggu atau tiga minggu ke depan ini, supaya mereda dulu di sana (kasus Omicron di luar negeri) dan tidak perlu datang kemari (ke Indonesia) bawa penyakit," imbau Luhut.

Baca juga: Menko Airlangga: Kasus Omicron Terbanyak Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Omicron tidak terlalu berbahaya, tapi...

Kendati menurut eks Jenderal Kopassus ini, virus varian Omicron tidak begitu berbahaya, namun bila penyebarannya begitu meluas maka tetap dikhawatirkan.

"Tadi sudah disinggung oleh Pak Menteri Kesehatan, itu membuat pekerjaan kita, walaupun tidak terlalu berbahaya, tapi kalau kena ramai-ramai jadi berbahaya juga. Jadi saya mohon sangat sekali lagi untuk bisa menahan diri untuk tidak ke luar negeri," kata dia.

Baca juga: Mulai Rp 6 Jutaan, Ini Daftar Tarif Karantina 10 Hari di Hotel Bintang Dua ke Atas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com