Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kresna Life Beri Dua Opsi Skema Pembayaran ke Nasabah, Apa Saja?

Kompas.com - 23/05/2023, 06:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menawarkan dua opsi skema pembayaran kepada pemegang polis atau nasabah dalam sebuah surat perjanjian.

Opsi pembayaran nasabah ini merupakan langkah baru Kresna Life untuk menyelesaikan polis Asuransi Protecto Investa Kresna (PIK) dan Asuransi Kresna Life Investa (K-LITA).

Berdasarkan surat penjanjian konversi Kresna Life yang diterima Kompas.com, Senin (22/5/2023), perjanjian ini bermaksud untuk meminta persetujuan nasabah Kresna Life untuk mengkonversi nilai polis menjadi pinjaman subordinasi.

Baca juga: Lagi, OJK Beri Perpanjangan Waktu Manajemen Kresna Life Kumpulkan Persetujuan Nasabah

Dengan begitu, harapannya tingkat solvabilitas atau kecukupan modal perusahaan dapat memenuhi ketentuan regulator.

Surat tersebut terdiri dari delapan lembar halaman dengan setiap lembar terdapat tabel paraf pihak pertama dan kedua.

Sebagai catatan, pihak pertama adalah nasabah atau pemegang polis. Sementara, pihak kedua adalah Kresna Life.

“Awal skema baru penyelesaian polis Asuransi Protecto Investa Kresna [PIK] dan Asuransi Kresna Life Investa [K-LITA] direncanakan 6 bulan setelah sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dicabut oleh OJK,” tulis manajemen dalam surat konversi itu, dikutip Selasa (23/5/2023).

Adapun, skema pertama yang ditawarkan adalah skema standar dengan estimasi pembayaran mulai pada April 2024 untuk rentang nominal premi Rp 100-200 juta.

Pembayaran akan dicicil sampai tahun ketiga setelah Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dicabut OJK.

Sedangkan, estimasi pembayaran untuk nominal polis di atas Rp 2,5 miliar adalah September 2024. Penyelesaian pembayaran akan dicicil sampai tahun kelima.

Baca juga: 4 Direktur dan 2 Komisaris PT Asuransi Harta Mundur Serentak

Selain skema di atas, manajemen juga menawarkan opsi lain yang bernama skema percepatan.

Kresna Life menawarkan skema konversi aset properti untuk mengakselerasi penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis dengan nominal di atas Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, selain mengoptimalkan aset properti grup sendiri, Kresna Life juga akan bekerja sama dengan beberapa pengusaha properti besar berskala nasional.

Manajemen menerangkan, beberapa penguasa properti yang dimaksud bergerak dalam pengadaan apartemen, pergudangan, cluster perumahan, pertokoan, perkantoran, dan lain-lain.

"Sehingga dengan adanya beberapa macam properti ini diharapkan bisa memenuhi keinginan dan harapan pihak pertama yang akan mengambil opsi aset properti ini,” sebut surat tersebut.

Baca juga: Simak Tips Terhindar dari Penolakan Klaim Asuransi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com