Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar, Defisit APBN 2020 Bengkak Jadi Rp 1.039,2 Triliun

Kompas.com - 03/06/2020, 13:12 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali meningkatkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 677,2 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari rencana awal yang sebesar Rp 641,17 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, dengan peningkatan alokasi anggaran tersebut, maka bakal merubah postur Alokasi Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut mengatakan, terjadi peningkatan defisit dari Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020, menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB.

Baca juga: April 2020, APBN Defisit Rp 74,5 Triliun

Angka tersebut juga lebih tinggi dari perhitungan Sri Mulyani sebelumnya ketika sempat memaparkan rancangan program PEN yang sebesar 6,27 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.028,5 triliun.

"Dengan demikian Perpres nomor 54 tahun 2020 ini akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB," jelas Sri Mulyani dalam video conference usai sidang kabinet, Rabu (3/6/2020).

Bendahara Negara itu pun menjelaskan, defisit yang llebih lebar disebabkan karena turunnya penerimaan negara yang lebih dalam.

Pendapatan negara mengalami koreksi di dalam revisi Perpres 54 2020, yaitu sebesar Rp 1.699,1 triliun dari Rp 1.760,9 triliun dengan penerimaan perpajakan mengalami tekanan menjadi Rp 1.404,5 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.462,62 triliun.

Belanja negara yang digunakan untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan Covid-19 menghalami peningkatan dari yang sebelumnya sebesar Rp 2.613,8 triliun pada Perpres 54 2020 menjadi Rp 2.738,4 triliun.

"Atau terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 124,5 triliun. Itu mencakup berbagai belanja utnuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, termasuk daerah dan sektoral.

Baca juga: Defisit Anggaran 2021 Dipatok 4,17 Persen terhadap PDB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com