Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru dan Perawat Gratis Naik KA, Ini Syarat yang Harus Dibawa

Kompas.com - 08/11/2020, 06:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membagikan tiket kereta gratis kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes) dalam hal ini bidan dan perawat. Itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Jumlah tiket gratis yang dibagikan mencapai 10 ribu lembar dalam bentuk voucher tiket untuk kelas eksekutif dan ekonomi untuk keberangkatan tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK sampai dengan SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Per September, PT KAI Alami Kerugian Rp 2,3 Triliun

Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha. Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa kartu identitas guru atau bisa diganti dengan menggunakan surat Keterangan.

Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Terdapat 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya (Daftar KA terlampir). Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

Baca juga: Ultah ke-75, KAI Ubah Logo Perusahaannya

Voucher dapat diambil di customer service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai 30 November 2020.

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai dengan 30 November 2020.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di customer service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Baca juga: Tahun Suram Garuda: Tersandung Kasus Korupsi, Rugi Rp 15 Triliun

Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan surat bebas Covid-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan

bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.

Pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan ini, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: KAI Gratiskan Tiket KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga 30 September 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com