Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Diperluas, Mobil Innova hingga Pajero Berpotensi Dapat Diskon PPnBM

Kompas.com - 17/03/2021, 17:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengkaji perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor roda empat menjadi hingga kapasitas mesin 2.500 cc. 

Saat ini, kebijkan diskon PPnBM baru diberikan pada mobil mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana perluasan insentif ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya.

Baca juga: Jokowi Minta PPnBM Fortuner dkk Digratiskan, Sudah Tepatkah?

“Perluasan diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase (pembelian lokal) tinggi di atas 50-60 persen yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (16/3/2021).

Maka, ada potensi mobil dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak di masa pandemi ini.

Asalkan kendaraan itu diproduksi dalam negeri dan menggunakan komponen lokal (TKDN) minimal 70 persen.

Ada beberapa mobil yang masuk dalam kategori mesin 2.500 cc, di antaranya Honda CR-V yang bermesin 2.000 cc, lalu Toyota Kijang Innova dengan mesin bensin 2.000 cc dan mesin diesel 2.400 cc.

Ada juga Toyota Fortuner dengan mesin diesel 2.400 cc, serta Mitsubishi Pajero Sport dengan kapasitas mesin 2.400 cc dan 2.500 cc.

Baca juga: Mobil Kapasitas 2.500 cc Berpeluang Dapat Diskon PPnBM

Pada aturan yang berlaku saat ini, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017, tarif PPnBM yang dikenakan untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc sebesar 20 persen.

Artinya, bila perluasan insentif PPnBM ini diberlakukan maka harga mobil berkapasitas 2.500 cc tersebut berpotensi untuk turun hingga puluhan juta.

Saat ini, kebijakan diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, terbagi menjadi tiga tahap.

Terdiri dari insentif PPnBM 100 persen pada Maret-Mei, lalu sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan sebesar 25 persen pada September-November.

Menurut Agus, perluasan kebijakan ini dilakukan karena pemerintah melihat fasilitas relaksasi yang tengah berjalan terbukti mampu mendongkrak konsumsi kendaraan bermotor.

Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc

Ia mengatakan, per 12 Maret 2021, tingkat purchase order mobil tercatat naik hingga 140,8 persen setelah ada relaksasi PPnBM untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com