Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Groundbreaking Ibu Kota Negara Baru, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 1,7 Triliun Tahun 2021

Kompas.com - 23/04/2021, 09:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk tahun 2021 sudah disiapkan.

Bendahara negara itu menyebut, anggaran tersebar di beberapa kementerian/lembaga.

Di luar kementerian, pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).

Baca juga: Adhi Karya Bakal Terlibat dalam Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru

Secara total, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 1,7 triliun di tahun 2021.

"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani menyebut, setidaknya ada empat kementerian yang memegang kendali atas anggaran pembangunan IKN.

Kementerian tersebut, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.

"Jadi dari PUPR ada belanja yang dipakai untuk mempersiapkan mungkin infrastruktur dasar di sana. Ada belanja di PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR, itu sebesar Rp 800 miliar," ungkap Sri Mulyani.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Uang Makan Pekerjanya Sehari Bisa Rp 7,5 Miliar

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan, groundbreaking pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan secepatnya

Pembangunan ibu kota baru akan ditandai dengan peletakan batu pertama untuk Istana Kepresidenan yang baru.

Masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.

"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).

Baru-baru ini, pemerintah berencana membentuk badan otorita IKN lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Perpres disiapkan bersamaan dengan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Swasta Undang Asing Bangun Ibu Kota Baru

"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com