Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemerintah Akan Berikan Insentif Pajak untuk Sektor Ritel

Kompas.com - 06/05/2021, 22:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

Kedua, Aprindo mengajukan insentif yang dapat mengurangi atau membebaskan PPh dan/atau PPN atas sewa ruko dan gedung. Roy bilang insentif ini akan membantu meringankan biasa operasional ritel dan mal yang selama ini musti tetap bayar pajak atas sewa, meskipun penjualan turun.

Ketiga, subsidi listrik, Roy mengaku biar dalam sebulan belum tentu toko ritel buka selama tiga puluh hari, pengusaha tetap perlu membayar tagihan minimum. Ia mengaku subsidi listrik hingga kini belum bisa diakses oleh ritel terlebih pusat perbelanjaan.

“Ini membuat beban kepada perusahaan, beberapa mau tutup usaha tapi masih kena biaya minimumnya,” kata Roy.

Keempat, kepada pemerintah pusat, Aprindo meminta agar bisa mengintervensi pajak/retribusi reklame. Kata Roy, meski pandemi upaya promosi/iklan tetap perlu dilakukan oleh pengusaha. Kelima, Roy bilang implementasi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik perlu ditangguhkan hingga tahun depan.

“Karena sudah mereka (pengusaha ritel dan mal) suasana sekarang susah, ini mau dikenai royalty lagu. Ini mungkin bisa diundur pembayarannya, sambil menunggu kejelasan mekanisme perhitungannya,” ujar Roy.

Roy mengatakan tahun lalu rata-rata jumlah toko ritel yang tutup dalam pusat perbelanjaan per hari mencapai 5-6 gerai. Tahun ini pun, Aprindo memantau sepanjang Januari-Maret sebanyak 1-2 toko tutup per hari.

“Jadi untuk menggerakkan ekonomi tahun ini untuk tumbuh hingga 5 persen harus prioritaskan juga industri ritel dan mal. Karena sektor ini punya kontribusi besar terhadap konsumsi rumah tangga. Kalau ada yang tutup dan makin banyak maka tentunya ada dampak ke ekonomi,” ucap Roy. (Reporter: Yusuf Imam Santoso|Editor: Handoyo)

Baca juga: Kuartal I-2021, Laba Bersih BSI Tumbuh 12,85 Persen Jadi Rp 742 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan memberikan insentif PPN dan PPh atas sewa untuk sektor ritel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com