Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek BPJS Kesehatan: Tagihan hingga Tarif Terbaru

Kompas.com - 18/06/2021, 06:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cek BPJS Kesehatan saat ini bisa dilakukan lewat empat kanal. Pengecekan yang bisa dilakukan seperti status kepesertaan.

Dengan layanan cek BPJS Kesehatan, peserta tak perlu lagi harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengetahui informasi kepesertaan.

Berikut ini empat platform cara cek BPJS Kesehatan yang tersedia saat ini:

1. Cek BPJS Kesehatan via webiste

  • Buka laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
  • Isi kolom yang tersedia seperto nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.
  • Setelah semua diisi, klik "Cek"
  • Sistem akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan seperti identitas peserta, jenis keanggotaan, dan jumlah tanggungan.
  • Sistem juga menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya beserta tanggal pembayarannya

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat, Mudah dan Cepat

2. Cek BPJS Kesehatan via aplikasi

  • Buka aplikasi BPJS Kesehatan
  • Pilih menu peserta di bagian pojok kiri atas
  • Sistem akan menampilkan data peserta berupa nomor kepersertaan, faskes, dan kelas peserta

3. Cek BPJS Kesehatan via chat assistant dan call center

Peserta menghubungi Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN di nomor kontak 08118750400 untuk WhatsApp dan Telegram.

Untuk Facebook, peserta bisa mengontak Facebook Messenger BPJS Kesehatan. Sementara layanan call center bisa diakses di nomor 1500 400

Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Online untuk Samsat Seluruh Daerah di Indonesia

4. Cara cek BPJS Kesehatan via petugas lapangan

BPJS Kesehatan menyediakan layanan berupa BPJS SATU atau BPJS Kesehatan Siap Membantu. Para petugas BPJS SATU ini ditempatkan di berbagai rumah sakit yang menjadi rujukan.

Petugas BPJS SATU mengenakan khusus bertuliskan BPJS SATU. Peserta bisa bertanya kepada pihak rumah sakit untuk menghubungi petugas layanan tersebut.

Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil DKI Jakarta di Sini

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com