JAKARTA, KOMPAS.com - Cek BPJS Kesehatan saat ini bisa dilakukan lewat empat kanal. Pengecekan yang bisa dilakukan seperti status kepesertaan.
Dengan layanan cek BPJS Kesehatan, peserta tak perlu lagi harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengetahui informasi kepesertaan.
Berikut ini empat platform cara cek BPJS Kesehatan yang tersedia saat ini:
1. Cek BPJS Kesehatan via webiste
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat, Mudah dan Cepat
2. Cek BPJS Kesehatan via aplikasi
3. Cek BPJS Kesehatan via chat assistant dan call center
Peserta menghubungi Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN di nomor kontak 08118750400 untuk WhatsApp dan Telegram.
Untuk Facebook, peserta bisa mengontak Facebook Messenger BPJS Kesehatan. Sementara layanan call center bisa diakses di nomor 1500 400
Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Online untuk Samsat Seluruh Daerah di Indonesia
4. Cara cek BPJS Kesehatan via petugas lapangan
BPJS Kesehatan menyediakan layanan berupa BPJS SATU atau BPJS Kesehatan Siap Membantu. Para petugas BPJS SATU ini ditempatkan di berbagai rumah sakit yang menjadi rujukan.
Petugas BPJS SATU mengenakan khusus bertuliskan BPJS SATU. Peserta bisa bertanya kepada pihak rumah sakit untuk menghubungi petugas layanan tersebut.
Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil DKI Jakarta di Sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.