Cara membuat kartu kuning di Disnaker Kabupaten/Kota
Cara membuat kartu kuning online
1. Kunjungi laman http://karirhub.kemnaker.go.id.
2. Masukkan data diri diantaranya:
3. Klik "Masuk Sekarang".
4. Pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
5. Anda akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub.
6. Ada berbagai lowongan pekerjaan yang tersedia di layanan tersebut.
7. Jika Anda akan mencetak kartu AK-I, Anda bisa datang langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota.
Baca juga: Tata Cara Daftar CPNS di Portal Resmi SSCASN 2021 sscasn.bkn.go.id
Setiap wilayah memiliki ketentuan dan prosedur pembuatan kartu kuning yang berbeda. Berikut ini prosedur membuat kartu kuning untuk wilayah Depok, Jawa Barat yang dihimpun dari laman bkol.depok.go.id.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Besok, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penting pencari kerja ketahui, begini cara membuat kartu kuning
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.