Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

Kompas.com - 09/09/2021, 08:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatat jumlah klaim yang dibayarkan kepada peserta mencapai Rp 25,65 triliun per Agustus 2021. Jumlah tersebut naik 10,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pembayaran tersebut diberikan kepada 1,65 juta peserta.

Terkait dengan klaim BPJS Ketenagakerjaan, bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT

Salah satu kriterianya adalah peserta sudah mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja (mengundurkan diri atau PHK), dan kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persen).

Kriteria berikutnya adalah karena pemohon klaim akan meninggalkan Indonesia untuk selamanya, baik untuk warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).

Syarat bagi WNI

Kemudian, untuk dokumen yang diperlukan saat hendak mengajukan klaim JHT bagi yang mengundurkan diri atau terkena PHK yakni:

- Kartu kepesertaan BP Jamsostek;

- e-KTP atau KTP elektronik;

- Kartu keluarga (KK);

- Buku tabungan;

- Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI);

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika punya.

Untuk pengajuan klaim JHT bagi usia pensiun sama seperti pengajuan dari orang yang terkena PHK ataupun resign. Hanya saja, dibutuhkan surat keterangan pensiun.

Baca juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT

 

Syarat bagi WNA

Dokumen yang dibutuhkan bagi WNA yang ingin meninggalkan wilayah NKRI adalah:

- Kartu kepesertaan BP Jamsostek;

- Paspor yang masih berlaku;

- Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas);

- Buku tabungan;

- Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com