Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pemerintah, Garuda Sudah Bangkrut Secara Teknis

Kompas.com - Diperbarui 18/11/2021, 04:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo blak-blakan soal kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) saat ini. Terus merugi, perusahaan juga harus menanggung utang segunung dan bunga yang terus bertambah. 

Dari pengalamanya selama puluhan tahun sebagai bangkir, menurut dia, Garuda Indonesia sebenarnya sudah bangkrut secara teknis. Ini karena dengan utang yang sangat besar, sehingga nyaris sulit untuk menyelamatkannya. 

"Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi legally belum. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang technically bangkrupt," kata Tiko, sapaan akrabnya, seperti dikutip pada Rabu (17/11/2021).

Mantan Dirut Bank Mandiri ini membeberkan, kondisi keuangan Garuda Indonesia saat tengah berdarah-darah, yakni memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.

Baca juga: Blak-blakan Erick Thohir soal Bisnis PCR PT GSI Milik Kakaknya

Artinya, perusahaan memiliki utang yang lebih besar ketimbang asetnya. Saat ini liabilitas atau kewajiban Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

"Neraca Garuda sekarang mengalami negatif ekuitas 2,8 miliar dollar AS, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Jiwasraya, sekarang sudah disalip Garuda," terang Tiko. 

Ia menjelaskan, liabilitas Garuda Indonesia mayoritas berasal dari utang kepada lessor yang nilainya mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

"Jadi memang utang ke lessor paling besar, 6,35 miliar dollar AS. Ada komponen jangka panjang dan komponen tidak terbayar dalam jangka pendek. Tentunya dengan kondisi seperti ini, mengalami ekuitas negatif," kata Tiko.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia: Sumbangan Rakyat Aceh dan Patungan Belanda

Kirim proposal ke lessor

Sementara itu, manajemen Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan para kreditur sebagai bagian dari upaya penyehatan kinerja perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, selanjutnya perseroan mengajak seluruh lessor dan kreditur untuk meninjau skema restrukturisasi komprehensif ini sebagai basis pertimbangan proses restrukturisasi yang akan dijalankan.

“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, penyampaian proposal restrukturisasi ini menjadi langkah percepatan proses restrukturisasi dan pemulihan Garuda. Oleh sebab itu, langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya perseroan untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan profitable.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

Adapun skema proposal restrukturisasi itu telah disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.

“Kanal ini akan mempermudah para pihak untuk meninjau dokumen serta memberi tanggapan balik karena ini merupakan bagian dari komitmen Garuda yang menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan fairness atau kejujuran, serta menciptakan komunikasi konstruktif dengan semua kreditur,” jelas Irfan.

Ia mengatakan, proposal tersebut juga akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda.

Selain itu, Garuda juga telah berkoordinasi dengan tim restrukturisasi serta para advisors untuk terus melakukan koordinasi intensif bersama pihak lessor dan kreditur.

Baca juga: Ini Cara Jualan Online Tanpa Modal Skema Dropship

Hal itu untuk menjawab dan mempelajari setiap feedback yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal ini dan segera melakukan tindak lanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik.

“Dukungan lessor dan kreditur tentunya memiliki makna penting bagi kami dalam mendukung upaya transformasi mindset bisnis yang lebih adaptif dan resilient dalam menjawab tantangan industri di masa depan,” kata dia.

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah berjalan, lanjut Irfan, Garuda terus melakukan penyempurnaan atas layanan penerbangannya melalui tinjauan atas aspek cost leadership dan efisiensi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan penerbangan kepada seluruh pengguna jasa.

“Komitmen kami tersebut juga didukung dengan penerapan asas good corporate governance pada seluruh aspek bisnis, termasuk memaksimalkan lini pendapatan dari bisnis kargo sebagai salah satu penopang utama pendapatan usaha Garuda,” tutup Irfan.

Sebagai informasi, kinerja keuangan Garuda terus merugi ditandai dengan pendapatan yang lebih rendah daripada biaya operasional yang dikeluarkan.

Hingga September 2021, Garuda mencatatkan total pendapatan sebesar 568 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,06 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per dollar AS). Namun, total biaya operasional yang ditanggung mencapai 1,29 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,31 triliun.

Baca juga: Kala Erick Thohir Bantah Fotonya Mejeng di ATM Bank BUMN demi Capres 2024

(Penulis: Yohana Artha Uly | Editor: Bambang P Djatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Tingkatkan Layanan ke Nasabah lewat JakOne Mobile

Bank DKI Tingkatkan Layanan ke Nasabah lewat JakOne Mobile

Whats New
Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Whats New
Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Whats New
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Whats New
OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

Whats New
Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Spend Smart
IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

Whats New
Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Whats New
Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Whats New
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Whats New
Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Whats New
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Whats New
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Whats New
Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Whats New
Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com