Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Uang Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Ini Rinciannya

Kompas.com - 23/11/2021, 14:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berapa santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan? Berapa santunan karyawan meninggal dunia? Apa yang dimaksud dengan jaminan kematian?

Pertanyaan semacam itu masih kerap mencuat di kalangan pembaca mengenai santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau JKM adalah program yang memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Baca juga: Cara dan Syarat Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021

Untuk bisa menerima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021, syaratnya harus terdaftar pada program JKM BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran tiap bulan.

Besar iuran JKM BPJS Ketenagakerjaan 2021 per bulan yang perlu dibayarkan berbeda-beda tergantung pada kriteria peserta.

Berikut rincian iuran JKM per bulan berdasarkan kriteria peserta:

  • Pekerja Penerima Upah: 0,3 persen perusahaan (dari upah yang dilaporkan) per bulan
  • Pekerja Bukan Penerima Upah: Rp 6.800 per bulan
  • Pekerja Konstruksi: 0,21 persen (berdasarkan nilai proyek)
  • Pekerja Migran: Rp370.000 (program JKK dan JKM)

Lantas berapa uang Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Total santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah sebesar Rp 42 juta.

Angka tersebut terdiri dari beragam santunan sebagai berikut:

  • Santunan sekaligus sebesar Rp 20 juta
  • Santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp 12 juta
  • Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta

Baca juga: Simak 3 Cara Cek BPJS ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Dengan begitu, total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima adalah sebesar Rp 42 juta. Selain itu, masih terdapat sederet santunan lainnya dengan sejumlah ketentuan.

Santunan lain yang bisa didapatkan peserta JKM BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa sebagai berikut:

  • Diberikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat 3 tahun.
  • Diberikan untuk 2 orang anak peserta.
  • Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta.

Adapun besaran manfaat beasiswa JKM sesuai dengan tingkat pendidikan yaitu:

  • TK sampai SD/sederajat sebesar Rp 1,5 juta per orang per tahun, maksimal selama 8 tahun.
  • SMP/sederajat sebesar Rp 2 juta per orang per tahun, maksimal selama 3 tahun.
  • SMA/sederajat sebesar Rp 3 juta per orang per tahun, maksimal 3 tahun.
  • Pendidikan tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per orang per tahun, maksimal 5 tahun.

Syarat dan cara pengajuan klaim beasiswa JKM BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun.

Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat Peserta meninggal dunia, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.

Baca juga: Cara bayar BPJS Kesehatan Lewat GoTagihan

Beasiswa berakhir pada saat anak Peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
Sementara itu, terdapat manfaat khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus TKI adalah sebesar Rp 85 juta yang berlaku selama TKI di negara penempatan.

Adapun santunan kematian khusus TKI yang berlaku untuk masa sebelum dan sesudah penempatan CTKI/TKI yaitu:

  • Santunan berkala sebesar Rp 4,8 juta dibayar sekaligus.
  • Biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta.
  • Santunan sekaligus sebesar Rp 16,2 juta.

Selain itu, terdapat santunan kematian berupa beasiswa untuk 2 anak yang dibayarkan per tahun sebagai berikut:

  • TK/SD/sederajat Rp 1,2 juta.
  • SLTP/sederajat Rp 1,8 juta.
  • SLTA/sederajat Rp 2,4 juta.
  • Perguruan tinggi/pelatihan Rp 3 juta.

Itulah sejumlah penjelasan untuk menjawab pertanyaan berapa uang Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com