Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 17/01/2022, 20:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah sudah menjalankan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum secara gratis sejak Rabu (12/1/2022) lalu.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, bisa daftar vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi atau datang langsung ke lokasi vaksinasi.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, pada tahap awal, sasaran dari program vaksin booster adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.

Baca juga: 3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket dan Jadwalnya

 

Selain itu, calon penerima vaksin booster telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Vaksin booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Baca juga: Menaker Puji Raffi Ahmad karena Daftarkan Pekerjanya Jadi Peserta BP Jamsostek

Program vaksin booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Sasarannya 21 Juta Warga, Ini Syarat Mendapatkannya

Lalu bagaimana cara daftar vaksin booster bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan?

Dikutip dari Kompas.com, ada beberapa cara daftar vaksin booster yang bisa menjadi pilihan. Pertama menggunakan Tiket Vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Kedua, mendaftarkan diri secara langsung di lokasi vaksinasi.

Baca juga: Fitur Carbon Offset GoTo Group dan Jejak.in Resmi Diadopsi Kemenparekraf

Cara daftar vaksin booster via Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Login dengan akun yang sudah dimiliki
  • Klik "Profil"
  • Pilih "Riwayat dan Tiket Vaksin"
  • Tiket vaksin ketiga akan muncul

Cara daftar vaksin booster via laman PeduliLindungi

  • Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id
  • Masukkan nama lengkap beserta NIK
  • Klik periksa
  • Pada halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Profit dan Omzet

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com