Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Minggu Ini, Pengunjung Tempat Wisata dan WFO Naik Jadi 50 Persen

Kompas.com - 14/02/2022, 16:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan meningkatkan kapasitas pengunjung tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 seiring dengan melandainya varian Omicron di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta.

Selain tempat wisata, peningkatan kapasitas juga diberikan untuk kegiatan seni budaya dan aktivitas bekerja dari kantor (work from office/WFO). Adapun wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung, DIY, dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aktivitas pengunjung di fasilitas umum dan tempat wisata ditingkatkan menjadi 50 persen dari sebelumnya 25 persen. Persentase serupa juga berlaku untuk WFO.

Baca juga: Pengelola Mal: Kami Harap PPKM Level 3 Tidak Berlangsung Lama agar Usaha Tidak Terpuruk Lagi

"Untuk periode PPKM minggu ini, pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di (wilayah PPKM) Level 3 sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum dan tempat wisata dinaikkan menjadi 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (14/2/2022).

Luhut mengungkapkan, aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru yang keluar hari ini. Kenaikan kapasitas dilakukan karena pemerintah melihat masih ada ruang untuk menginjak rem terlalu dalam terhadap aktivitas perekonomian.

Baca juga: PPKM Level 3, Pengusaha: Rasa Khawatir Menghantui Pelaku Usaha...

Luhut bilang, hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dan sektor ekonomi.

"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ucap Luhut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pertimbangan ini diambil secara mata dengan memperhatikan berbagai kajian ilmiah.

Baca juga: Rincian Aturan Lengkap PPKM Level 3, Makan di Resto Cuma 1 Jam hingga Operasional Mal

Berdasarkan studi dari luar negeri, varian Omicron dua kali lebih mematikan dibanding penyakit flu. Angkanya jauh lebih baik dibanding studi awal pada tahun 2020 yang menyebut varian ini 13 kali lebih mematikan.

Di sisi lain dia melihat sejak tanggal 1 Januari 2022, kasus puncak Omicron belum melebihi puncak Delta. Tingkat rawat inap dan tingkat kematian juga masih jauh lebih rendah daripada periode Delta.

Namun bukan berarti data tersebut membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Data tersebut semata-mata dirujuk agar penanganan Covid-19 varian Omicron bisa jauh lebih fleksibel dibanding varian Delta.

"Saya titip penerapan prokes harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker. Tadi juga jangan lupa untuk lakukan vaksinasi dosis dua dan booster karena vaksin sangat cukup, tidak ada masalah," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com