JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan pengiriman barang, PT SiCepat Ekspres, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan kurirnya.
Hal itu diungkapkan oleh sebuah akun Twitter dengan bernama @arifnovianto_id.
Baca juga: Menaker: Jangan Mentang-mentang Ada Program JKP, Perusahaan Mudah PHK Karyawan...
Melalui cuitannya, Arif menyebutkan, SiCepat telah memangkas 365 kurir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat," tulis Arif, dikutip Senin (14/3/2022).
Baca juga: Deddy Corbuzier Kecipratan Modal Investasi dari DMMX dan SiCepat
Bukan hanya itu, Arif bilang, dalam proses pemangkasan itu SiCepat meminta kurirnya untuk menandatangani surat pengunduran diri, bukan PHK.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna menghindari kewajiban yang perlu dibayarkan SiCepat kepada kurir.
"Mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. Beberapa kurir yang di-PHK dipilih yang berstatus pekerja tetap," tulis Arif.
Baca juga: SiCepat Ekspres Catatkan Pengiriman Paket Lebih dari 2,8 Juta Per Hari Selama 2021
GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir.
Bbrpa kurir yg diPHK dipilih yg berstatus pekerja tetap. pic.twitter.com/n2cPlYcohn
— Arif Novianto (@arifnovianto_id) March 12, 2022
Untuk mendukung pernyataannya, Arif juga mengunggah gambar berisikan sebagian isi surat pengunduran diri dari SiCepat.
Lebih lanjut Arif mengatakan, gelombang PHK sebenarnya sudah mulai dilakukan SiCepat sejak 3 bulan.
Sejumlah kurir yang dipecat pun tengah menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan itu.
"PHK dilakukan untuk memindahkan kurir dalam mekanisme kerja outsourcing," tulis Arif.
Baca juga: Gandeng TFAS dan Volta, SiCepat Ekspres Borong 10.000 Motor Listrik