Sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK PERTAMA menyerahkan jaminan kepada PIHAK KEDUA sebidang tanah hak milik dengan sertifikat Hak Milik Nomor --------------------, dengan luas [( ------- ) ( --- jumlah luas dalam huruf --- )] meter persegi, terletak di daerah ( ---- alamat lengkap tanah yang dimaksud --- ), yang diuraikan dengan Gambar Situasi Nomor ------------- tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
Sertifikat tersebut berada dalam kuasa PIHAK KEDUA untuk digunakan sebagaimana mestinya dan dikembalikan kepada PIHAK PERTAMA ketika seluruh utang dinyatakan LUNAS.
Baca juga: Mau Beli Apartemen? Pahami Apa Itu SHMSRS dan Aturan Kepemilikannya
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di ( --- tempat --- ) oleh kedua belah pihak pada hari ini --------------------- tanggal [( --- ) ( --- tanggal dalam huruf --- )] bulan --------------------------- tahun [( -------- ) ( --- tahun dalam huruf --- )].
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
SAKSI-SAKSI
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
Itulah contoh surat perjanjian utang piutang dengan jaminan sertifikat tanah atau contoh surat perjanjian utang piutang dengan cicilan.
Baca juga: Pahami Apa Itu PPJB Sebelum Beli Tanah atau Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.