Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Medsos Kapal Api Group PHK Karyawan, Simak Duduk Perkaranya

Kompas.com - 13/04/2023, 11:36 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak akhir pekan lalu, viral sebuah cuplikan video yang memperlihatkan kondisi depan rumah bos Kapal Api Soedono Mergonoto di Surabaya, Jawa Timur dijaga ketat puluhan personel polisi.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, penjagaan tersebut untuk mengantisipasi demo yang dilakukan karyawan PT Agel Langgeng karena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan perusahaan tidak memberikan pesangon yang sesuai.

Sebagai informasi, PT Agel Langgeng merupakan salah satu unit bisnis Kapal Api Global yang memproduksi permen dan biskuit dengan merek Relaxa, Oarbits, Oat8, Hi-Cal, Bontea Green, Kapal Api Coffee Candy, Gingerbon, Espresso, dan Lovy.

Baca juga: Viral di Medsos Bisnis Unit Kapal Api PHK Karyawan, Ini Klarifikasi Perusahaan

Perusahaan yang didirikan di Bekasi pada 1991 ini memiliki 3 pabrik di 3 lokasi berbeda di Indonesia yaitu di Bekasi, Dawuan, dan Pasuruan.

Untuk mengetahui lebih lengkap duduk perkara isu PHK dan tidak dibayarnya pesangon karyawan PT Agel Langgeng ini, simak penjelasan dari serikat pekerja yang mewakili para buruh terdampak dan kuasa hukum perusahaan.

1. Sebelum terjadi PHK

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Jazuli mengatakan, para karyawan Agel Langgeng melakukan demo di rumah bos Kapal Api lantaran di-PHK tanpa pemberitahuan serta tidak diberikan pesangon dan tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan.

"Iya PHK itu betul. Termasuk (perusahaan tidak memberikan) THR dan upah (karyawan)," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/3/2023).

Jazuli mengatakan, penyebab kejadian dimula pada akhir 2022, perusahaan atau dalam hal ini PT Agel Langgeng menerbitkan surat agar karyawannya libur selama 28 Desember 2022 sampai 7 Januari 2023.

Alasannya, terdapat kendala proses produksi yang belum selesai, ketersediaan bahan baku, dan proses instalasi hopper dan conveyor line gingerbon.

Pada surat yang tertanggal 20 Desember 2022 dan ditandatangani oleh HR Manager perusahaan Frans Dwi Nugroho ini, karyawan diminta kembali bekerja pada 9 Januari 2023.

"Tidak ada hujan tidak ada angin, tiba-tiba (perusahaan) menyampaikan surat kalau kawan-kawan ini semuanya itu diliburkan, dikasih permen 3-5 kilo itu ya. Ya percaya sih orang-orang, pada di rumah semuanya," ucapnya.

Namun, kata dia, tanpa karyawan sadari ternyata selama hari libur itu perusahaan memindahkan mesin-mesin parik yang ada di Pasuruan, Jawa Timur ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sehingga begitu karyawan mulai kembali masuk kerja, gedung sudah dikunci dan ditutup oleh perusahaan.

"Nah orang-orang ini kan bingung. Ini gimana sih? Masuk kerja setelah tahun baru tapi perusahaan sudah dikunci, sudah tertutup semua," kata dia.

Sayangnya, saat Kompas.com mengkonfirmasi ke Kuasa Hukum PT Agel Langgeng, Atmari, dia tidak bisa memberikan penjelasan mengenai hal ini lantaran baru mengurusi kasus ini setelah kejadian itu terjadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com