Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Awal Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN yang Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Kompas.com - 04/10/2023, 09:54 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Baca juga: Kata Erick Thohir soal Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).KOMPAS.com/Rahel Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ungkapnya.

Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegas dia.

Dia menyebut upaya 'bersih-bersih' pada tubuh BUMN bukan sekedar untuk menindak keras oknum dan memenjarakannya, melainkan juga melakukan perbaikan sistem pada BUMN tersebut. Perbaikan ini diperlukan mengingat BUMN merupakan salah satu penopang ekonomi nasional.

Baca juga: 5 Tips Mempersiapkan Dana Pensiun

Erick mencontohkan upaya 'bersih-bersih' dan penyelamatan BUMN setidaknya tercermin pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Maskapai ini pernah tersandung kasus korupsi dan kinerja keuangannya terus memburuk dengan membukukan kerugian yang besar.

Namun dengan kerja sama yang dilakukan antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejagung kini kasus korupsi pada Garuda Indonesia ditangani dan perseroan bahkan membukukan laba sebelum pajak dan amortisasi mencapai Rp 4,7 triliun.

"Artinya ini salah satu model bahwa penegakkan hukum terjadi, oknum juga dipenjarakan karena mereka sangat menyakiti banyak pihak, tetapi perusahaan BUMN-nya bisa menjadi baik. Nah itu tujuan yang kita sepakati," pungkas Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com