Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Kompas.com - 05/12/2023, 18:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber BBC

LONDON, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia layanan streaming musik dan siniar asal Swedia, Spotify, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 karyawan atau setara 15 persen dari total karyawan. Ini adalah upaya yang diambil Spotify untuk memangkas biaya.

Dikutip dari BBC, Selasa (5/12/2023), CEO Spotify Daniel Ek mengatakan, pihaknya telah mengambil keputusan yang sulit, sebab pertumbuhan ekonomi melambat secara dramatis.

Spotify memiliki sekitar 9.000 orang karyawan. Menurut Ek, tindakan substansial guna menyesuaiakan biaya diperlukan agar Spotify dapat mencapai tujuannya.

Baca juga: Apakah Mendengarkan Lagu Sendiri di Spotify Bisa Dapat Royalti?

Ilustrasi layanan streaming musik dan podcast Spotify. SHUTTERSTOCK/YALCIN SONAT Ilustrasi layanan streaming musik dan podcast Spotify.

Ek menjelaskan, dia memahami PHK tersebut akan sangat menyakitkan bagi tim di Spotify.

“Saya menyadari hal ini akan berdampak pada sejumlah individu yang telah memberikan kontribusi berharga. Terus terang, banyak orang cerdas, berbakat, dan pekerja keras akan meninggalkan kita," tutur Ek.

Spotify telah melakukan PHK karyawan pada awal tahun ini. Spotify melaporkan laba sebesar 65 juta euro atau setara sekitar 1,089 triliun (kurs 1 euro setara Rp 16.763) selama tiga bulan hingga September 2023. Laba Spotify ditopang oleh kenaikan harga dan jumlah pelanggan yang lebih tinggi.

Perusahaan teknologi ini telah berkembang ke seluruh dunia dalam upayanya menjangkau satu miliar pengguna pada tahun 2030.

Baca juga: TikTok Music Ramaikan Pasar Layanan Streaming, Jadi Pesaing Spotify dan Apple Music

Saat ini terdapat 601 juta pelanggan Spotify, naik dari 345 juta pada akhir tahun 2020.

Ek mengatakan, dengan adanya hasil positif baru-baru ini, PHK yang diumumkan akan terasa sangat besar bagi banyak orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com