Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan Pelaku Usaha dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Kompas.com - 12/12/2023, 19:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2023, Kamis (30/11/2023).Dok. OJK Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2023, Kamis (30/11/2023).

Secara keseluruhan, tiap-tiap peta jalan yang diluncurkan OJK sepanjang tahun ini dalam perjalanannya memperhatikan seluruh aspek yang ditetapkan sebagai mandat dalam UU PPSK.

Baca juga: Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Mahendra bilang, peta jalan ini juga akan menerobos bagian-bagian yang sebelumnya belum tersentuh, karena adanya isu terkait inklusi, aksesbilitas, kepercayaan masyarakat, dan perlindungan investor.

"Sehingga yang tumbuh keseluruhan itu seluruh ekosistem yang lebih kuat dari sektor jasa keuangan, bukan hanya bidang industrinya," terang dia.

Dengan begitu, harapannya sektor jasa keuangan dapat menyumbang kontribusi lebih besar terhadap industri dan perekonomian secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com