Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Corona, Serikat Pekerja Minta Pengusaha Tak Lakukan PHK

Kompas.com - 20/03/2020, 18:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah, pengusaha, dan semua pihak terkait dengan segala upaya melakukan langkah cepat untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat wabah virus corona (Covid-19).

Jika situasinya terus memburuk dan harus dilakukan lockdown parsial di beberapa wilayah tertentu, Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar jangan ada PHK. Pilihan yang bisa dilakukan adalah pekerja dirumahkan sementara dengan tetap membayarkan upah pekerja.

"Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam pesan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Erick Thohir Galang Bantuan dari Pengusaha untuk Tangani Corona

"KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari Covid-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi corona," sebut dia.

Menurut Said, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk tak mem-PHK dengan melakukan kampanye atau sosialisasi secara masif di kalangan pekerja serta melibatkan serikat buruh. Tidak hanya itu, pembagian alat perlindungan seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh harus dilakukan.

"Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan," katanya.

Selanjutnya, harus dilakukan pemeriksaan atau uji sample terhadap buruh. Dengan demikian, bisa secara cepat dilakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi terpapar Covid-19 sehingga bisa diantisipasi lebih dini.

Baca juga: Karyawan Positif Corona, Bank Permata Tutup Sementara Kantor Pusat

KSPI mengingatkan, pemberlakuan interaksi sosial jarak jauh (social distancing) terhadap para pekerja dibutuhkan rencana yang matang agar tidak berdampak ekonomi yang merugikan. Sebab jika tidak hati-hati, secara ekonomi hal ini justru memperburuk keadaan. 

Interaksi sosial jarak jauh bisa tetap dilakukan dengan meliburkan secara bergilir atau dengan cara meliburkan sebagian pekerja sehingga tidak ada penumpukkan pekerja. Namun, dia mengingatkan, upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha.

"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," katanya.

Baca juga: Dampak Corona: Skenario Moderat Ekonomi RI 4 Persen, Terburuk di Bawah 2,5 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com