Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM Dorong Pemberdayaan Tambak Udang Melalui Koperasi dan Kemitraan

Kompas.com - 01/03/2021, 17:42 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong pemberdayaan petani tambak udang melalui koperasi.

"Kawasan tambak udang Bumi Dipasena merupakan salah satu tambak udang yang terbesar, dan kita harus mengembalikan kejayaannya agar bisa membantu memulihkan perekonomian," ujarnya mengutip siaran resminya, Senin (1/3/2021).

Menurut Teten, berhimpun dalam koperasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas tambah udang.

Baca juga: Insentif dari Sri Mulyani, Beli Rumah Baru Bebas PPN

"Di sini ada Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW) yang memiliki anggota sebanyak 5.530 Kepala Keluarga yang bergantung pada sektor tambak udang. Adanya perhimpunan ini dapat pula dikembangkan dengan membentuk koperasi sehingga dapat membantu meningkatkan produksinya," jelasnya.

Teten juga mengatakan, salah satu langkah awal untuk membangkitkan dan meningkatkan produksi, bisa dilakukan dengan penguatan kelembagaan melalui koperasi dan pembiayaan.

"Pembiayaan ini juga penting dilakukan. Kita menyediakan kemudahan dengan memberikan kemudahan kredit dengan bunga hanya 3 persen, namun semua harus bernaung dalam bentuk koperasi," ucapnya.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Luas Panen Padi Turun 20.610 Hektar

Teten menambahkan, untuk ekspor udang di Indonesia menunjukkan adanya kenaikan tren yang positif sekitar 21 persen pada tahun 2020 ketimbang tahun sebelumnya.

Saat ini Indonesia merupakan pengekspor udang terbesar kelima di dunia dan pemerintah menargetkan menjadi negara penghasil udang terbesar ketiga di dunia.

“Potensi ekspor udang harus bisa dimaksimalkan dengan terus mencoba sistem pengembangan tambak udang rakyat. Korporitasasi petani, konsolidasi, dan kemitraan dengan perusahaan besar akan didorong,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com