Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Sektor Ini Dapat Perpanjangan Insentif Pajak hingga Akhir Tahun

Kompas.com - 09/07/2021, 19:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang lima insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Semula, insentif ini berakhir pada bulan Juni sesuai dengan PMK Nomor 9/PMK.03/2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, tiga di antara lima insentif pajak tersebut tidak diberikan untuk seluruh sektor.

Hanya sektor yang belum pulih saja yang akan diberikan insentif kembali. Tiga insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25, dan restitusi dipercepat PPN.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Ragam Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

"Apa kriterianya? Ini adalah sektor yang terdampak sangat dalam oleh pandemi pada 2020 sampai sampai sekarang," kata Febrio dalam taklimat media secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Febrio menuturkan, insentif hanya diberikan kepada sektor yang pemulihannya memiliki dampak besar kepada masyarakat.

Sektor-sektor tersebut pun masuk dalam kategori slow starter. Dengan kata lain, sektor usaha membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama dan sangat bergantung pada pemulihan mobilitas masyarakat.

Febrio lantas menyebutkan beberapa sektor yang bakal diberikan perpanjangan insentif, yakni jasa pendidikan, jasa kesehatan, sektor angkutan darat, air, dan udara, penyediaan akomodasi, serta sektor konstruksi.

"Sektor ini berdampak sangat besar pada perekonomian dan tenaga kerjanya juga sangat besar," tutur dia.

Sedangkan dua insentif pajak lainnya, yaitu PPh pasal 21 DTP dan PPh UMKM DTP akan diberikan kepada semua sektor hingga akhir tahun 2021.

"PPh pasal 21 DPT untuk semua sektor pada karyawan, dan PPh UMKM DTP juga semua sektor. Dua (insentif) ini untuk semua sektor," pungkas Febrio.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Barang-barang yang Selama Ini Kena PPN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com