Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Gembira Ari dan Kantiman, Terdaftar Jaminan Ketenagakerjaan atas Andil Desa

Kompas.com - 27/11/2023, 09:40 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com – Langit seringkali masih gelap saat Ari Nurhuda (47) mulai menyalakan mesin truknya. Anak-anaknya pun terkadang masih tertidur lelap.

Hampir setiap hari ia berangkat kerja tidak lebih dari pukul 06.00 WIB. Tujuannya tak menentu, tergantung dengan permintaan.

Belakangan ini, sopir truk asal RW 005 Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) itu sedang rutin pergi ke Kota Semarang.

Baca juga: UMP 2024 Naik, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Menyesuaikan

Ia mendapat tawaran untuk mengirim produk mi instan dari Kota Solo ke sana hingga beberapa bulan ke depan.

Karena tak memungkinkan untuk lewat tol, Ari alhasil harus menghabiskan lebih banyak waktu di jalan. Ditambah dengan waktu bongkar-muat barang, ia paling sebentar bekerja 12 jam sehari.

Bapak empat anak itu bahkan tak jarang baru sampai di rumah pada dini hari akibat dihadang macet, cuaca ekstrem, dan berbagai kendala lainnya.

Ia pun menyadari bahwa pekerjaannya termasuk berisiko karena lebih banyak berada di jalanan.

Oleh sebab itu, Ari sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut karena telah mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang dikenal dengan BP Jamsostek.

Ari mengaku menjadi tidak lagi terlalu cemas atas berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi kepadanya selama mengais rezeki. Selain menyetir, ia juga diberi tugas membantu bongkar-muat barang.

"Hampir 3 tahun saya sudah menjadi peserta BP Jamsostek. Saya jadi lebih tenang karena kini ada yang menanggung jika misalnya terjadi musibah pada diri saya di jalanan maupun tempat kerja," ucapnya saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (26/11/2023).

Ari diketahui telah diikutkan ke dalam tiga program perlindungan sekaligus dari BP Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan begitu, ia mengaku kini bisa lebih fokus untuk bekerja karena tidak begitu mencemaskan masa depan keluarga, terutama pendidikan sang buah hati apabila hal buruk terjadi.

"Saya kan bukan karyawan, melainkan hanya mitra dari PT (perusahaan), jadi harus mengupayakan BP Jamsostek sendiri. Nah, saya beruntung karena Pemdes peduli sekali terhadap warganya yang bekerja tapi belum memiliki perlindungan. Jika terjadi apa-apa, kami kini sudah punya pegangan,” jelasnya.

Kantiman (67), warga Wunut yang bekerja sebagai petani, juga merasa lebih terlindungi sejak terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek pada 2020.

Ia mengaku hidupnya jadi lebih tenang karena tak perlu lagi memikirkan biaya perawatan dan pengobatan jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat lingkungan kerja.

Baca juga: Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP

Meski kesehariannya hanya berada di ladang dan sawah, Kantiman tetap saja memiliki rasa waswas akan mengalami kecelakaan kerja.

Apalagi saat memasuki musim hujan seperti sekarang ini. Para petani di antaranya lebih berisiko tergigit ular dan tersambar petir.

Di samping itu, Kantiman merasa kehadirannya jadi lebih bermanfaat bagi keluarga karena ketika meninggal dunia, pihak ahli waris bisa memperoleh santunan kematian dari BP Jamsostek.

Dia pun sangat berterima kasih kepada Pemdes Wunut yang telah peduli terhadap pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para warga.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com