Restrukturisasi kredit
Mengenai perkembangan retrukturisasi kredit dan pembiayaan, Wimboh menyatakan jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
Nilai outstanding dikurangi nilai pelunasan restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp 825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur.
Jumlah ini mencapai 15,32 persen dari total kredit perbankan.
"Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta perekonomian nasional," paparnya.
Di sisi lain, perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp 328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp 497,7 triliun.
"Upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri. Senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan," pungkasnya.
Baca juga: Digugat Rp 90,23 Miliar, Bukalapak Sebut Tak Gunakan Jasa Harmas Jalesveva
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.