Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya Pinjol Ilegal, Guru TK di Malang Juga Terlilit Utang Fintech Legal

Kompas.com - 19/05/2021, 20:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial S (40) terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga mencapai sekitar Rp 40 juta.

Utang tersebut muncul setelah guru yang tinggal di Malang, Jawa Timur, itu membayar utang pinjol dengan meminjam di pinjol lainnya.

Dengan cara tersebut, akhirnya S pun tercatat melakukan utang di 24 pinjol.

Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Bukti Bahayanya Pinjol Ilegal

Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan, ternyata S melakukan pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending yang ilegal dan juga legal.

"Dari informasi yg kami peroleh bahwa yang bersangkutan meminjam pada fintech lending yang legal dan ilegal," kata Ketua SWI, Tongam L Tobing, kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Dengan adanya kasus ini, Tongam pun meminta kepada masyarakat agar tidak lagi mengakses ke pinjol ilegal.

"Sudah banyak korban yang pinjol ilegal ini yang menjadi pengalaman bagi kita agar tidak ada korban lain," ujar dia.

SWI sendiri akan terus mengingatkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminjam dana pada perusahaan teknologi finansial yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami dari Satgas Waspada Investasi secara terus-menerus melakukan tindakan pemberantasan pinjol ilegal ini dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal. Apabila masyarakat butuh uang dari pinjol, silahkan pinjam dari pinjol yang terdaftar di OJK, daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id," tutur Tongam.

Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Pahami Risiko Pinjam Uang lewat Pinjol Ilegal

Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan rayuan sistem pinjaman dari pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dan proses cepat.

"Kami juga sangat mengharapkan masyarakat agar tidak akses ke pinjol ilegal. Sudah banyak korban yang pinjol ilegal ini yang menjadi pengalaman bagi kita agar tidak ada korban lain," ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru TK di Kota Malang berinisial S (40) terjerat pinjaman online sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi. S sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.

Dalam keterangan tertulisnya, S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya. S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar. Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun.

Baca juga: Mau Coba Pinjol? Simak Dulu 6 Hal Penting Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com