Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Permasalahan Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin

Kompas.com - 04/04/2022, 19:38 WIB


KOMPAS.com – Penerapan sistem ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) penting untuk diingat. Terlebih, Indonesia mengalami sederet permasalahan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin.

Permasalahan tersebut menyebabkan buruknya kondisi ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin. Apa saja permasalahan yang dihadapi Indonesia pada masa tersebut?

Artikel ini akan mengulas kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia, termasuk mengenai adanya Deklarasi Ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin.

Baca juga: Pahami 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Indonesia Beserta Contohnya

Berikut ini permasalahan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin yang dihadapi Indonesia:

  • Ekspor dan investasi merosot
  • Menipisnya cadangan devisa
  • Inflasi mencapai ratusan persen
  • Harga kebutuhan pokok mahal

Untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia pun mencoba menanggulangi permasalahan tersebut dengan sejumlah kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin. Namun, penanggulangan ini mengalami kegagalan.

Kegagalan dalam penanggulangan permasalahan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh:

  • Masalah ekonomi tidak diatasi
  • Politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi
  • Peraturan yang dikeluarkan pemerintah sering bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya
  • Tidak ada ukuran obyektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha
  • Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus
  • Kebangkrutan tidak dapat dikendalikan

Baca juga: Bagaimana Proses Penyusunan RAPBN hingga Menjadi APBN?

Sistem ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin yang berlaku adalah, semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan. Sistem tersebut kerap disebut juga dengan sistem ekonomi terpimpin.

Penunjangan Ekonomi Indonesia

Salah satu kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin adalah membentuk Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas).

Terbentuknya Depernas dan Bappenas

Pada 15 Agustus 1959, dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota sejumlah 50 orang.

Tujuan dibentuknya Depernas ini adalah untuk merencanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya (1958). Harapannya, kondisi ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin bisa jadi lebih baik.

Baca juga: Kenapa Setiap Negara Memerlukan APBN?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com