Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Modal Rp 73,6 Triliun, Erick Thohir: Kami Pastikan PMN Ini Membawa Hasil yang Baik

Kompas.com - 04/07/2022, 17:17 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja bersama dengan komisi VI DPR RI untuk meminta persetujuan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 73,6 triliun, yang dilakukan pada Senin (4/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir berjanji PMN yang akan diberikan kepada 10 BUMN akan menghasilkan imbal hasil, serta kinerja yang membanggakan pada BUMN kedepannya. Ia juga memastikan dengan PMN yang diberikan, akan meningkatkan pemasukan ke negara, serta pelayanan ke masyarakat.

“Kami akan pastikan PMN ini membawa hasil yang baik, dan tidak sekedar menyandarkan daripada keuangan BUMN kepada negara. Sebagaimana yang terus ditekankan oleh Komisi VI, BUMN ini korporasi yang harus sehat dan memberi pemasukan maskimal kepada negara, serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Erick Thohir.

Baca juga: Erick Thohir: Penyerapan Kredit UMKM di Malaysia Capai 50 Persen, di Indonesia Baru 20 Persen

Selain itu, sebagai Menteri BUMN, ia juga menekankan pentingnya melakukan intervensi pada masing–masing BUMN, ketika pasar tidak dalam kondisi yang seimbang. Ia mengatakan hal ini tentunya tidak lepas dari kerja sama antara kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI untuk mendorong profesionalistas dan transparansi di internal BUMN.

“Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara kurang lebih Rp 1.200 triliun, dari pajak, dividen, dan bagi hasil. 10 tahun terakhir, sebesar Rp 4.013 triliun, yang artinya ini ada kenaikan masing–masing per tahunnya Rp 50 triliun lebih tinggi dari tahun sebelumnya, secara kumulatif,” ujar dia.

Erick Thohir berjanji, untuk mendorong kinerja BUMN kedepannya penggunaan dana PNM akan didorong untuk meningkatkan kinerja perushaan. Ia bahkan menargetkan di tahun 2024 kontribusi negara dari BUMN melalui dividen bisa mencapai Rp 50 triliun.

Baca juga: Menang PKPU, Erick Thohir Pastikan Garuda Indonesia Disuntik PMN Rp 7,5 Triliun

“Kita juga akan berusaha mingkatkan dividen di tahun 2023–2024, dimana kalau dilihat dari data pada tahun 2022, dividen sebesar Rp 39,7 triliun, tapi nanti Insya Allah di tahun 2023 bisa naik Rp 43 triliun, dan di tahun 2024 targetnya kurang lebih Rp 50 triliun, jadi antara PNM dan dividen itu berimbang 50:50,” ujar dia.

Sebagai informasi, terdapat 10 perusahaan BUMN menunggu perolehan dana PNM, dengan rincian PT PLN (Persero) sebesar Rp 10 triliun, PT LEN (Persero) dengan nilai PNM tunai sebesar Rp 3 triliun, dan non tunai Rp 838,4 triliun. Kemudian, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia) dengan PNM tunai senilai Rp 2 triliun, dan non tunai Rp 2,6 triliun. Dilanjutkan oleh PT Hutama Karya dengan nilai PNM sebesar Rp 30,5 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp 9,5 triliun.

Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group/ IFG juga masuk dalam deretan BUMN yang akan menerima PNM senilai Rp 6 triliun. Kemudian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,1 triliun, dan PT Reasuransi Indonesia Utama sejumlah Rp 3 triliun. Ada juga Perum DAMRI dengan alokasi PNM sebesar Rp 867 miliar, dan AirNav Indonesia sejumlah Rp 790 miliar.

Baca juga: Tahun Lalu Disuntik APBN Rp 20 Triliun, BUMN IFG Minta Lagi PMN Rp 6 Triliun Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis

Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis

Spend Smart
Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Whats New
Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com