Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruhi Bunga KPR dan Deposito, Apa Itu Suku Bunga Acuan BI?

Kompas.com - 26/10/2022, 09:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tak asing ditemui di pemberitaan ekonomi berbagai media massa. Tak jarang suku bunga acuan ini dikait-kaitkan dengan bunga kredit dan deposito perbankan.

Namun sebagai orang kerap tidak memahami apa itu suku bunga acuan BI. Namun, tidak ada salahnya mengetahui pengertian dari suku bunga acuan karena pergerakan suku bunga acuan ini berkaitan dengan perekonomian negara.

Untuk itu, Kompas.com akan membantumu memahami apa itu suku bunga acuan dalam ulasan berikut ini.

Baca juga: Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000 Per Bulan Imbas Kenaikan Suku Bunga BI

Pengertian Suku Bunga Acuan Secara Umum

Secara umum, pengertian suku bunga acuan adalah besaran bunga yang ditetapkan bank sentral setiap bulannya untuk menjadi acuan produk simpanan dan pinjaman bank serta lembaga keuangan lainnya.

Penetapan suku bunga acuan tiap bulannya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai mata uang dan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Pasalnya, suku bunga acuan ini menjadi acuan perbankan dan lembaga keuangan lain untuk menentukan besaran bunga simpanan dan pinjamannya.

Baca juga: Bunga KPR Bank Mandiri Naik 25-50 Bps, Cek Suku Bunga Fixed Berjenjang 10 Tahun


Namun, bank sentral tidak bisa serta merta menetapkan naik-turunnya suku bunga acuan ini. Umumnya, penetapan suku bunga akan didasari pada tingkat inflasi, jumlah permintaan pada barang, kondisi ekonomi, dan sebagainya.

Oleh karenanya, fungsi dari suku bunga acuan di antaranya untuk mengendalikan laju inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan nilai tukar mata uang, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lantas bagaimana jika suku bunga acuan naik? Apa dampaknya ke perbankan?

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan suku bunga acuan akan berimbas pada bunga simpanan perbankan seperti deposito.

Kemudian karena bunga deposito bank naik, maka perbankan harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membayar bunga kepada para deposan.

Hal itulah yang membuat bank akhirnya menaikkan suku bunga kredit untuk menambal biaya pemberian bunga deposito yang lebih tinggi.

Baca juga: 5 Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Masyarakat

"Jadi itu alur transmisinya suku bunga acuan naik, bunga deposito naik untuk jaga likuiditas perbankan, deposannya happy, uangnya tetap di perbankan disimpan tidak jadi dialihkan ke aset lainnya. Tapi bank harus menanggung biaya bunga yang lebih tinggi dan dia akan mengkompensasikan ke bunga kredit yang lebih mahal," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jumat (26/10/2022).

Sementara jika suku bunga acuan turun, Bhima bilang, perbankan akan lebih lambat menurunkan bunga kreditnya atau tidak secepat saat bank sentral menaikkan suku bunga acuan.

"Waktu bunga acuan turun, bank relatif lambat menyesuaikan bunga kredit turunnya, tapi kalau BI menaikkan suku bunga 25 bps bank akan cepat merespons menaikkan subung pinjaman," jelasnya.

Baca juga: 5 Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com