Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Jenis Investor dan Perbedaannya

Kompas.com - 04/11/2023, 19:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Dunia investasi selalu menarik untuk dibahas, di mana dalam artikel ini akan mengulas seputar jenis investor. Investor adalah penanam modal baik perorangan atau lembaga dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Ada dua jenis investor dalam dunia investasi yakni investor institusional dan investor individu.

Perbedaan dari kedua jenis investor tersebut terletak pada pengelolaan dana investasi, dengan detail akan dibahas di bawah ini.

Baca juga: Apa Itu Rekening Giro? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Perbedaan investor institusional dan individu

1. Investor institusional

Investor institusional adalah organisasi atau perusahaan yang melakukan transaksi investasi atas nama orang lain.

Investor institusional bertransaksi untuk mengelola dana nasabah, seperti reksadana, perusahaan asuransi, pengelola dana pensiun, serta bank yang menyediakan produk tabungan untuk reguler atau pensiun.

Baca juga: Apa Itu Reksadana Pasar Uang? Ini Pengertian, Risiko, dan Keuntungannya

Biasanya, investor institusional menjual maupun membeli aset dalam jumlah besar, serta memperjualbelikan obligasi atau sekuritas.

Dibandingkan dengan investor ritel, investor institusional menggunakan metode yang lebih canggih dan cara berinvestasi lebih profesional untuk memastikan dana yang dikelola bisa berkembang sesuai tujuan produk keuangan yang dipilih nasabah.

Baca juga: Apa Itu Ekspor dan Syaratnya

2. Investor ritel

Sementara itu, investor ritel adalah orang yang melakukan investasi lewat perusahaan pialang.

Investor ritel berinvestasi untuk mengelola dana pribadi. Jenis investor ini bertransaksi lewat manajer investasi atau perusahaan sekuritas secara mandiri.

Transaksi investor ritel dilakukan sendiri dan non profesional, menyesuaikan dana yang dipunyai, profil risiko, dan pemahaman produk investasi.

Baca juga: Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Pengelolaan dana investasi yang dilakukan investor ritel menjadi tanggung jawab individu sepenuhnya.

Dalam hal ini, investor ritel harus memilih produk keuangan sesuai kebutuhan seperti tabungan pendidikan, keperluan beberapa tahun yang akan datang, maupun dana pensiun.

Inilah perbedaan investor institusional dan investor ritel. Sebelum melakukan suatu investasi, pastikan berinvestasi pada produk dan lembaga kaungan yang berizin dan diawasi oleh OJK.

Baca juga: Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Baca juga: Apa Itu Reksadana Saham? Pahami Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com