JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer-to-peer lending PT Inovasi Terdepan Nusantara atau 360Kredi mengatakan, pihaknya menerapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90.
Hal ini berkaitan dengan adanya isu kenaikan kredit macet di industri fintech lending.
CEO 360Kredi Kuseryansyah mengatakan kredit macet adalah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Namun, ia menyebut hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk melayani penerma pinjaman (borrower) perusahaan.
"Justru menjadi dorongan kami untuk terus berinovasi. Misalnya, dengan memperkuat proses penilaian kredit, pengetatan credit scoring, dan tetap melakukan pendekatan yang humanis terhadap proses penagihan, serta pemanfaatan teknologi," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (8/4/2024).
Baca juga: Fintech Lending UKU Proyeksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadhan
“Hal yang paling penting tentu memastikan keberlanjutan penyaluran pendanaan kepada borrower tetap terjaga dan terlayani dengan baik,” imbuh dia.
Kuseryansyah memproyeksikan angka kredit macet akan terjaga dengan berbagai mitigasi yang sudah diterapkan perusahaan.
Namun, ia menyadari, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat 360Kredi terus mengamati dan mengevaluasi faktor-faktor eksternal yang akan berdampak pada kredit macet perusahaan.
Baca juga: Sebelum OJK Cabut Moratorium, PR Modal Minimum Industri Fintech Lending Harus Kelar
360Kredi memperkirakan penyaluran pendanaan perusahaan akan terus mengalami pertumbuhan.
Sedikit catatan, hingga kuartal I-2024, 360Kredi telah menyalurkan total pendanaan hingga Rp 2,4 triliun dan Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari (TKB90) di 98,49 persen.