Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumus dan Cara menghitung Bunga KPR

Kompas.com - 02/10/2021, 06:07 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengetahui cara menghitung bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) nampaknya diperlukan bagi Anda yang berminat untuk mengajukan kredit tersebut.

Meski sebenarnya, penghitungan bunga KPR telah dilakukan oleh penyedia dana. Namun, dengan mengetahui cara menghitung bunga KPR, Anda bisa terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Dikutip dari laman sikapiuangmu milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara umum, ada tiga jenis metode perhitungan bunga KPR, yakni bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas tahunan dan bulanan.

Penjelasannya, bunga flat adalah metode perhitungan bunga yang besarannya selalu sama setiap bulan, sedangkan besaran bunga efektif bersifat fluktuatif.

Besaran bunga disesuaikan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan kian menyusutnya utang yang harus dibayarkan.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pengajuan KPR Subsidi BTN 2021

Pada praktiknya, metode bunga yang kerap digunakan dalam perhitungan KPR adalah bunga efektif atau anuitas.

Jenis dan cara menghitung bunga KPR

Untuk mempelajari cara menghitung bunga KPR, terlebih dahulu Anda harus mengenal jenis bunga KPR. Selain itu, masing-masing jenis bunga KPR tersebut memiliki rumus perhitungan yang sebenarnya tak begitu rumit.

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Bunga Flat

Bunga flat adalah jenis metode penghitungan bunga KPR yang mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.

Dibanding metode penghitungan bunga lain, bunga flat cenderung lebih sederhana.

Namun demikian, ketimbang digunakan untuk bunga KPR, jenis bunga flat biasanya digunakan untuk kredit jangka pendek bagi barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Komponen dalam perhitungan bunga flat anyalah plafon atau pokok kredit dan besaran bunga.

Dengan demikian, jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah akan sama setiap bulannya.
Berikut adalah rumus penghitungan bunga flat

Bunga = (P x i) : Jb

Keterangan

P: pokok pinjaman awal
i: suku bunga per tahun
Jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Baca juga: Cara Mengajukan KPR BNI Online dan Syarat-syaratnya

Contoh perhitungannya, Anda mengajukan KPR kepada bank sebesar Rp 120.000.000 dengan tenor 10 tahun. Bunga per tahun sebesar 10 persen flat.

Dengan asumsi suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit. Maka perhitungan angsurannya sebagai berikut:

Bunga = (120.000.000 x 10/100) : 120 = Rp 100.000
Cicilan pokkok = Rp 120.000.000 : 120 = Rp 1.000.000

Jadi, angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan adalah Rp 1.000.000 + Rp 100.000 = Rp 1.100.000

Bunga Efektif

Bunga efektif berbeda dengan bunga flat. Besaran angsuran yang Anda bayar dengan sistem bunga efektif berbeda-beda setiap bulannya.

Suku bunga efektif dianggap lebih adil dibandingkan dengan suku bunga flat. Sebab, suku bunga flat dihitung hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.

Rumus menghitung bunga efektif adalah sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com