Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Energi Terbarukan di Indonesia Besar, tapi Baru Dipakai 0,3 Persen

Kompas.com - 09/02/2022, 16:46 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia sangat besar yaitu mencapai 3.686 giga watt (GW).

Namun, pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan karena baru mencapai 0,3 persen.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia berasal dari energi surya, air atau hidro, bioenergy, angin, panas bumi (geothermal), dan gelombang laut.

Porsi terbanyak berasal dari energi surya yang potensinya mencapai 3.295 GW.

Baca juga: Realisasi Bauran Energi Terbarukan Tidak Capai Target

"Potensi energi terbarukan mencapai 3.686 GW dengan sebagain besar didominiasi enegri surya. Hingga saat ini pemanfaatannya masih rendah hanya 0,3 persen dari total potensi," ungkapnya dalam Mandiri Investment Forum, Rabu (9/2/2022).

Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan guna mencapai target nol emisi atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca juga: Krisis Pasokan Batu Bara, Komisi VII DPR: Alarm Dorong Energi Terbarukan

2025 target bauran energi terbarukan 23 persen

Hal itu dilakukan dengan meningkatkan porsi penggunaan energi terbarukan secara bertahap dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2060.

Arifin menjelaskan, hingga akhir 2021 bauran energi terbarukan telah mencapai 11,7 persen dari total energi nasional. Targetnya hingga 2025 mendatang penggunaan energi hijau tersebut bisa meningkat mencapai 23 persen.

"Untuk 2025 kami telah menetapkan energy mix, kami akan memproduksi lebih banyak energi terbarukan dalam bauran energi nasional," kata dia.

Baca juga: Investasi Energi Terbarukan Diproyeksi 1,44 Miliar Dollar AS, Capai 71 Persen dari Target

Pemerintah stop PLTU batu bara per 2030

Di sisi lain, pemerintah menetapkan mulai 2030 penambahan pembangkit listrik hanya berasal dari energi terbarukan. Tujuannya, untuk mengurangi penggunaan energi fosil secara bertahap hingga akhirnya di setop.

Itu artinya tak ada lagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbasis batu bara mulai 2030. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan menjadi fokus dalam pengembangan energi terbarukan ke depannya. 

Baca juga: Aturan Baru PLTS Atap Terbit, Kini Pelanggan Bisa Ekspor Listrik 100 Persen ke PLN

 

2060, seluruh pembangkit di Indonesia dari energi terbarukan

Adapun target pemerintah pada 2060 seluruh pembangkit listrik di Indonesia sudah berasal dari energi terbarukan, tak lagi dari pembangkit dengan energi fosil.

"Sepanjang 2021-2025 kami akan implementasikan penggunaan PLTS atap. Kami juga akan menghentikan pembangkit litsrik berbasis batu bara dan mengkonversi penggunaan bahan bakar diesel ke gas, mengingat Indonesia memiliki sumber gas dalam jumlah yang banyak," jelas Arifin.

Ia mengungkapkan, saat ini proyek pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan terus berjalan dengan target kapasitas 20,92 GW. Sebagian besar atau 74 persen masih dalam perencanaan, 15,7 persen masih dalam konstruksi, dan 1,8 persen sudah beroperasi.

Pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan itu tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua dan Nusa Tenggara, serta Jawa Madura Bali.

"Saat ini kami memiliki target untuk mencapai 20,9 GW energi terbarukan, dan beberapa pembangkit sudah selesai sehingga bisa beroperasi. Kami juga masih merencenakan untuk ke depannya pembangunannya mencapai 56,6 GW," pungkas Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Whats New
Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Whats New
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Whats New
OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

Whats New
Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Spend Smart
IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

Whats New
Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Whats New
Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Whats New
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Whats New
Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Whats New
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Whats New
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Whats New
Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Whats New
Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Whats New
BUMN SMF Buka Lowongan Kerja hingga 8 Juli 2024, Simak Persyaratannya

BUMN SMF Buka Lowongan Kerja hingga 8 Juli 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com