Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng PTPP, BPKH Bangun Rumah Indonesia di Mekkah

Kompas.com - 05/08/2021, 19:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melibatkan perusahaan pembangunan properti pelat merah PT PP (Persero) Tbk untuk membangun sejumlah fasilitas dan hotel di Arab Saudi, yang diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No. 34 Tahun 2014,  bahwa pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, rasionalitas, dan efisiensi penggunaan BPIH.

"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jamaah haji dan umrah," ujar anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy melalui keterangan tertulis, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Kritik BPKH karena Hasil Investasi Dana Haji Kecil, Kemenag: Rugikan Calon Jemaah

Lebih lanjut dia menambahkan, sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.

Rencana Proyek Rumah Indonesia ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP.

Sementara itu, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad berharap, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal agar kerja sama kedua instansi dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ia memaparkan, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jamaah haji dan umrah terbanyak tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1,2 juta yang menunaikan ibadah umrah di tahun 2019.

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jamaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022.

Tingginya angka jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya.

Kerja sama ini nantinya akan membuat jamaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, jemaah akan merasa seperti di rumah.

BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

Baca juga: Bebas Pajak, BPKH Yakin Dana Kelolaan Haji Lampaui Rp 147 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com