Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Prospek Saham ANTM, TINS, dan PTBA Tahun 2022

Kompas.com - 27/12/2021, 06:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2021 menjadi tahun yang gemilang bagi emiten pertambangan milik Negara.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) mencatatkan kenaikan laba bersih, terdorong kenaikan harga komoditas andalan masing-masing emiten.

Lantas, bagaimana prospek ketiga emiten tambang pelat merah ini pada tahun depan?

Analis Panin Sekuritas Timothy Wijaya menilai, komoditas logam dasar punya prospek yang baik pada tahun 2022.

Baca juga: Harga Batu Bara Tetap Tinggi, PTBA Jajaki Pasar Baru ke Filipina dan Vietnam

Sektor metal mining akan kembali menjadi sorotan setelah krisis energi yang membatasi penggunaan listrik di China dan India diperkirakan dapat mereda pada kuartal kedua 2022.

Walaupun penggunaan nikel untuk kegiatan industri sempat melemah di tengah krisis energi, permintaan terhadap nikel tetap meningkat seiring industri baterai dan mobil listrik yang sedang berkembang pesat.

ANTM juga memiliki prospek usaha nikel yang menjanjikan. Saat ini ANTM sudah mengoperasikan tiga smelter nikel dengan kapasitas 27.000 ton feronikel per tahun. Selebihnya, ANTM sedang pada tahap akhir pembangunan smelter di Halmahera yang akan menambah kapasitas produksi sebesar 13.500 ton dan ditargetkan beroperasi di 2022.

Di segmen emas, walaupun harga emas sempat mengalami koreksi, patut dicermati bahwa ANTM melakukan gold refining. Emas bullion yang diimpor kemudian dilebur, agar tingkat kemurniannya meningkat dari 99,5 persen menjadi 99,99 persen, sebelum dijual kembali pada pasar domestik yang kemudian dikenal sebagai emas Antam.

Sementara untuk TINS, Timothy memperkirakan produksi darat TINS dapat secara bertahap meningkat kembali pada 2022, seiring dengan penertiban tambang ilegal (liar).

Selain itu, melihat cadangan timah Indonesia yang tersisa sekitar 25 tahun, pemerintah berencana untuk mengeluarkan kebijakan baru, yakni persetujuan rencana kerja anggaran dan belanja (RKAB) kini tidak lagi akan diterbitkan oleh pemerintah provinsi, tetapi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+