Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada UU HPP, Pemerintah Patok Rasio Pajak Tahun Depan 9,3-9,5 Persen

Kompas.com - 10/02/2022, 17:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah yakin rasio pajak (tax ratio) terhadap PDB RI tahun 2022 tembus ke kisaran 9,3 persen - 9,5 persen. Tax ratio ini meningkat dari realisasi 9,11 persen terhadap PDB pada tahun 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu menyebut, peningkatan tersebut ditopang dari pemulihan ekonomi di tahun ini, meski masih ada sejumlah risiko global yang membayangi.

"Kita memperkirakan tax ratio akan meningkat lagi dari 9,11 persen, naik ke sekitar 9,3 persen sampai 9,5 persen," kata Febrio dalam taklimat media, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: UU HPP Disahkan, Pengamat Dorong Perluasan Basis Pajak dan Dongkrak Tax Ratio

Pemerintah memproyeksi, pertumbuhan ekonomi RI tahun ini tembus 5,2 persen (yoy), lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan di tahun 2021 yang sebesar 3,69 persen.

Sementara itu, target penerimaan pajak 2022 dalam UU APBN dipatok sebesar Rp 1.510 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.265 triliun dan kepabeanan Rp 245 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Rasio Pajak yang Terus Turun

Dia berharap, rasio penerimaan pajak meningkat hingga mencapai 10,14 persen dari GDP pada tahun 2025.

"Harapannya sudah 10 persen dari PDB di 2024, dengan reformasi yang terus kita lakukan baik dari sisi kebijakan maupun administrasi," ucap Febrio.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Rasio Pajak 11,8-12,4 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com