Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google dan Amazon Diperiksa Otoritas Inggris, Mengapa?

Kompas.com - 26/06/2021, 13:30 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNN


LONDON, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris tengah menjalankan investigasi terhadap Amazon dan Google.

Kedua perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut diduga telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen setempat.

Dilansir dari CNN, Sabtu (26/6/2021) Keduanya dianggap tidak memberikan perlindungan yang cukup terhadap konsumen dari ulasan palsu atas produk yang ada di platform mereka.

Tindakan regulator Inggris merupakan yang terbaru dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap perusahaan teknologi oleh otoritas negara lain.

Baca juga: Google Didenda Pemerintah Prancis Rp 3,83 Triliun, Mengapa?

Seperti diketahui, regulator di beberapa negara tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan teknologi karena dianggap telah melakukan tindakan monopoli.

Dari hasil investigasi tersebut dapat umumnya berupa hukuman denda yang cukup besar bagi perusahaan. Selain itu, biasanya regulator juga menekan perusahaan teknologi, termasuk Facebook dan Apple, untuk mengubah cara perusahaan menjalankan bisnis.

Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) mengatakan, penyelidikan resmi didasarkan pada penyelidikan awal yang dilakukan pada Mei lalu.

Dari hasil invesitgasi tersebut, Amazon dan Google bisa saja diminta mengubah cara mereka dalam menindak beragam ulasan palsu yang ada diplatform mereka.

"Kekhawatiran kami, jutaan orang yang berbelanja olen bisa tertipu dengan adanya ulasan palsu, kemudian membelanjakan uang mereka berlandaskan pada rekomendasi tersebut," ujar Chief Executive CMA Andrea Coscelli dalam keterangannya.

Baca juga: Amazon Rekrut Karyawan dan Tawarkan Bonus bagi Pekerja Baru yang Telah Divaksin

"Hal itu tentu tidak adil bisa beberapa pelaku usaha bisa memalsukan ulasan dengan memberi lima bintang untuk memberi jaminan atas produk mereka, sementara pelaku usaha yang patuh justru merugi," ujar dia,

Mulanya, penyelidikan dilakukan oleh sekelompok konsumen yang menyebut diri mereka, Which?. Asosiasi tersebut menemukan pelaku usaha yang meraup uang dari memalsukan ulasan di marketplace Amazon.

Sebuah perusahaan memiliki 62.000 orang yang tersebar di seluruh dunia yang dipekerjakan khusus untuk memberikan ulasan produk. Sebanyak 20.000 di antaranya berbasis di Inggris.
Setiap dari orang tersebut menghargai setiap ulasan mereka senilai 18 dollar AS per ulasan atau sektiar 863 dollar AS untuk setiap 50 ulasan.

Menanggapi hal tersebut, Amazon dan Google mengatakan bakal patuh dengan setiap ketetapan CMA.

Baca juga: Mantan Istri Bos Amazon Sumbang Rp 58 Triliun ke 384 Organisasi

"Perusahaan tengah melakukan berbagai upaya untuk mencegah ulasan palsu atau ulasan yang diuangkan uhntuk muncul di gerai," ujar juru bicara Amazon.

Perusahaan yang didirikan oleh Jeff Bezos tersebut mengatakan telah mencegah penyebar luasan 200 juta ulasan palsu tahun lalu. Selain itu, di awal bulan ini, perusahaan juga telah mengajukan gugatan terhadap dua website yang menyediakan layanan yang disebutkan oleh Which?.

"Kebijakan ketat kami dengan jelas menyatakan ulasan harus didasarkan pada pengalaman nyata, dan ketika kami menemukan pelanggaran kebijakan, kami mengambil tindakan, mulai dari menghapus konten yang kasar hingga menonaktifkan akun pengguna," kata juru bicara Google.

Baca juga: Ini 20 Daftar Investor Grup GoTo, Ada Alibaba hingga Google

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com