Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir "Bulan Madu" Suku Bunga Tabungan

Kompas.com - 14/09/2022, 09:43 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Jadi orang menggunakan dana di tabungan itu untuk bertransaksi. Kalau dia ingin melakukan investasi dia taruhnya di produk lain, misalnya di deposito atau bahkan di ORI, SBN, dan lainnya," jelasnya.

Tidak menguntungkan

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini menabung di bank sudah tidak menguntungkan lagi.

"Sudah tidak menguntungkan apalagi nominal simpanannya kecil, karena antara bunga yang didapatkan dengan biaya administrasi, pajak akan menggerus nilai simpanan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Ini Penyebabnya

Oleh karenanya, dia bilang, generasi milenial harus kreatif dalam menyimpan gaji dan pendapatannya. Sebab, kini produk tabungan tidak bisa dijadikan satu-satunya tempat menyimpan uang.

Milenial dapat mulai mencari berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan target investasinya agar nilai uangnya dapat tetap berkembang.

"Perlu diversifikasi ke surat utang ritel misalnya yang bunganya jauh lebih tinggi dibanding simpanan bank atau alihkan sebagian ke emas, valas, dan reksadana saham," jelasnya.

Tidak langgar aturan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator membebaskan perbankan menetapkan besaran bunga untuk produk simpanan. Artinya, perbankan yang menetapkan suku bunga tabungan di bawah 1 persen atau 0 persen tidak melanggar aturan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kebijakan bunga pada dasarnya merupakan kebijakan bisnis bank masing-masing sesuai dengan strategi bisnisnya.

"Enggak (diatur OJK), itu urusan bank karena masuk kategori business judgement," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Banggar DPR Usulkan Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Alasannya

Menurut dia, tren suku bunga tabungan 0 persen di perbankan justru menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup di kala pertumbuhan kredit terus meningkat melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Oleh karenanya, tren suku bunga tabungan 0 persen umumnya terjadi pada perbankan yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun atau Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4.

Selain itu, likuiditas yang cukup ini juga dapat terjadi pada bank dengan tingkat digitalisasi yang sudah maju.

"Issue bunga rendah untuk tabungan ini bisa jadi merupakan fenomena likuiditas perbankan yang masih ample (cukup)," ucapnya.

Dia menilai saat ini terdapat perubahan perilaku nasabah Indonesia yang kini menjadi lebih transaksional dan fleksibel sehingga nasabah tidak lagi bergantung pada suku bunga tabungan di bank.

Baca juga: Lowongan Kerja Anak Usaha BUMN, Cek Persyaratnnya

Perilaku nasabah ini didukung oleh proses digitalisasi yang belakangan digencarkan oleh perbankan nasional yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara online.

Perubahan perilaku ini tercermin dari porsi komponen tabungan dalam dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat dari sebelumnya hanya 28 persen dari total DPK, kini mencapai 32 persen dari total DPK. Sementara porsi deposito turun dari sebelumnya 44 persen dari total DPK, kini menjadi 38 persen.

"Ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan perilaku pemilik dana yang lebih bersifat transaksional dan fleksibilitas untuk investasi dibanding orientasi pendapatan bunga bank," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Gelar G20 OSH di Bali, Bahas Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com