Tercatat setelah izin Wanaartha Life dicabut, masih ada 13 perusahaan asuransi yang diawasi OJK, yaitu 7 perusahaan asuransi jiwa dan 6 perusahaan asuransi umum termasuk reasuransi.
5. Industri asuransi dukung pembangunan infrastruktur
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, komitmen ini dilakukan dengan memperbanyak penghimpunan dana investasi jangka panjang.
Sebab pada 2022 jumlah dana kelolaan industri asuransi jiwa masih banyak diinvestasikan di pasar modal ketimbang untuk investasi jangka panjang.
Jumlah dana kelolaan industri asuransi jiwa di tahun 2022 sebesar Rp 600 triliun, sebanyak Rp 200 triliun diinvestasikan dalam bentuk investasi jangka panjang sedangkan Rp 325 triliun diinvestasikan di pasar modal.
"Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa industri asuransi jiwa komit untuk menghimpun dana investasi jangka panjang lebih banyak lagi sehingga bisa turut mensukseskan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," ucap Budi.
Baca juga: Jokowi Minta OJK Selesaikan Masalah di Industri Asuransi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.